Medan(MedanPunya) Polisi masih mendalami dugaan pemukulan pedagang wanita, LG, oleh pria diduga preman, BS, yang membuat keduanya jadi tersangka. Penanganan kasus ini telah ditarik oleh Polda Sumut.
Polda Sumut menangani kasus yang dilaporkan BS ke Polsek Percut Sei Tuan yang kemudian membuat LG menjadi tersangka. Sementara itu, Polrestabes Medan menangani kasus yang dilaporkan LG terhadap BS.
“Untuk laporan BS ditangani Dit Reskrimum Polda Sumut, sedangkan Laporan LG ditangani Sat Reskrim Polrestabes Medan,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (12/10).
Dia mengatakan Polda Sumut sedang mendalami berkas perkara yang menjerat LG. Sedangkan Polrestabes Medan sedang mencari rekaman CCTV serta mengejar dua pria terduga pemukul LG yang masih kabur.
“Untuk berkas perkara LG penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan mendalami dan melengkapi kekurangan penyidikan dengan mencari saksi-saksi lain,” kata Hadi Wahyudi.
“Tim yang telah dibentuk sedang mengejar dua pelaku lainnya, yakni DD dan FR,” sambungnya.
Kasus ini berawal dari video viral wanita dipukul pria di Pasar atau Pajak Gambir, Deli Serdang, pada 5 September 2021. Dalam video itu, tampak wanita yang belakangan diketahui sebagai LG bergerak ke arah pria di depannya.
Si pria, yang belakangan diketahui adalah BS, terlihat menghindar dan wanita itu terjatuh. Setelah itu, terlihat pria itu menendang LG. Rekaman video kemudian menjadi kabur. Namun, suara tendangan disertai teriakan wanita terdengar jelas dalam video.
Polisi kemudian menangkap BS dan menetapkannya menjadi tersangka. Namun, BS melaporkan balik LG karena merasa menjadi korban. Polisi melakukan penyelidikan dan menetapkan LG menjadi tersangka.
“Iya (jadi tersangka). BS melaporkan dua orang, yaitu LG dan TH. Sementara LG melaporkan tiga orang, yaitu BS, DD, dan FR,” kata Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu, saat dimintai konfirmasi, Jumat (8/10).***dtc/mpc/bs