Medan(MedanPunya) Polisi menangkap pria berinisial MA alias Kudil (25) di Medan terkait kasus penjambretan yang menyebabkan korban terjatuh hingga luka-luka. Peristiwa ini viral di Medan.
“Personel Polsek Percut Sei Tuan bekerja sama dengan personel Jatanras Polda Sumut dalam waktu tidak sampai 24 jam mengamankan satu orang pria pelaku pencurian dengan kekerasan,” kata Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan kepada wartawan, Kamis (9/12).
Agus mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Aksara, Bantan Timur, Medan Tembung, Senin (6/12). Korban merupakan seorang ibu rumah tangga.
Saat itu, korban sedang dalam perjalanan ke Pasar atau Pajak MMTC. Korban dipepet oleh pelaku lalu menarik tas korban hingga korban terjatuh.
“Di tengah perjalanan pelaku melaju kencang dengan sepeda motornya, memepet dan menarik tas sandang korban sehingga korban terjatuh ke aspal dan mengalami luka pada kepala belakang dan sampai saat ini masih dirawat di rumah sakit,” ujar Agustiawan.
Polisi kemudian mengusut kasus ini setelah mendapat laporan. Polisi menangkap Kudil sedang di Kelurahan Sei Kera Hilir, Medan Perjuangan.
“Tim menuju TKP dan mengamankan MA alias Kudil,” sebut Agustiawan.
Petugas sempat melepaskan tembakan peringatan saat MA berupaya kabur. Namun, MA teta mencoba kabur hingga ditembak di kaki.
“Tim memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku dengan menembak kedua kaki,” ucap Agustiawan.
Agus menyebut pelaku merupakan residivis dan membuat kejahatan di sejumlah tempat di Medan. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP.***dtc/mpc/bs