Sabtu, 14 Maret 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

4 Pria di Medan Didakwa Curi Data Warga untuk e-KTP Palsu Daftar Prakerja

Kamis, 23 Desember 2021
kanal Metro
23
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Empat pria di Medan didakwa mencuri data warga untuk membuat e-KTP palsu. Keempat orang itu didakwa melanggar UU ITE.

Dilihat dari situs sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Medan, Kamis (23/12), keempat pria yang menjadi terdakwa itu ialah Predi Susanto alias Ahim, Ali alias Tiam Li, Samuel alias Akun dan Ridwan alias Acien.

Keempat pria tersebut ditangkap Polda Sumut pada 23 Agustus 2021 di Medan. Mereka ditangkap saat memanipulasi data untuk membuat e-KTP palsu.

“Bahwa terdakwa (Predi) bersama dengan Ali alias Tiam Li, Samuel alias Akun, dan Ridwan alias Acien telah melakukan manipulasi data dan atau informasi elektronik yang seolah-olah data dan atau informasi elektronik otentik, yang dilakukan dengan cara memalsukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik orang lain,” demikian isi dakwaan dalam SIPP.

Setelah mencuri data, keempat pria ini membuat e-KTP palsu dengan menggunakan aplikasi Photoshop. Kemudian keempat pria ini mendaftar program prakerja dengan e-KTP palsu itu.

“KTP palsu tersebut digunakan untuk mendaftar di Program Kartu Prakerja dengan cara masuk ke website: www.prakerja.go.id dan mendaftarkan data-data kependudukan yang fiktif ke dalam Program Prakerja,” tulis isi dakwaan.

Keempat pria tersebut didakwa melanggar Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: e-KTPPolda Sumutprakerja
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Putin Tuntut Jaminan Keamanan Rusia, Tuduh Barat Sulut Ketegangan di Eropa

Berita Berikutnya

Terjun ke Sungai Usai Tabrak Ojol, Sopir Angkot Serahkan Diri ke Polisi

Related Posts

Metro

Mobil Tabrak Motor dan Pejalan Kaki di Jalan Gatot Subroto Medan, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Selasa, 10 Maret 2026
Metro

252 Operasional SPPG di Sumut Dihentikan Sementara, Kepala BGN: Anggota Tidak Dapat Insentif

Selasa, 10 Maret 2026
Metro

Bobby Ultimatum Stadion Teladan, Tuan Rumah Piala AFF U-19 Tergantung Kecepatan Renovasi

Selasa, 10 Maret 2026
Metro

Dishub Medan Bantah Petugas Lakukan Pungli, Jelaskan soal Denda KIR

Rabu, 4 Maret 2026
Metro

Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan Penerimaan THR

Rabu, 4 Maret 2026
Metro

Motor Karyawati Toko di Medan Selayang Raib Digondol Maling

Jumat, 27 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Dunia Terancam Krisis Energi, Kilang Terbesar ke-4 Dunia Berhenti Operasi

Rabu, 11 Maret 2026

Pasutri di Deli Serdang Tewas Terpanggang saat Rumahnya Terbakar

Selasa, 10 Maret 2026

Mobil Tabrak Motor dan Pejalan Kaki di Jalan Gatot Subroto Medan, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Selasa, 10 Maret 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana