Medan(MedanPunya) Tim Densus 88 anti teror Mabes Polri menangkap dua terduga teroris di wilayah Sumatera Utara.
Penangkapan itu dilakukan pada Sabtu 29 Januari kemarin di dua Kabupaten yakni Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, membenarkan adanya penangkapan dua terduga teroris.
“Iya benar, adanya penangkapan 2 tersangka tindak pidana terorisme,” kata Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, Senin (31/1).
Menurut informasi dua terduga teroris berinisial RMP (36) warga Desa Simatohir, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Sementara seorangan lainnya berinisial AW (47), warga Kelurahan Lumut, Kecamatan Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Meski demikian, Aswin belum mau menjelaskan lebih detail soal penangkapan tersebut.
Dia belum mau mengungkap terkait jaringan mana keduanya terafiliasi.
“Nanti akan di release lengkapnya,” ucapnya.***trb/mpc/bs