Medan(MedanPunya) Seorang pria terduga pelaku jambret handphone tewas dihakimi massa.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Pasar 12 lahan garapan, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada Selasa (15/2) malam.
Pria yang belum diketahui identitasnya tersebut, dituding melakukan menjambret handphone milik warga Jalan Puskesmas, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, berinisial Z.
Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Bambang Nurmiono membenarkan kejadian tersebut.
Ia mengatakan bahwa, terduga pelaku jambret tersebut tewas setelah dihakimi oleh massa di lokasi kejadian.
“Memang ada jambret, cuma salah penindakan mereka, tapi itu kita dalami lagi. Pelakunya itu meninggal dihakimi massa,” kata Bambang, Rabu (16/2).
Bambang menambahkan, saat ini pihaknya telah mengamankan sejumlah warga yang diduga turut terlibat dalam penganiayaan terduga pelaku.
“Massanya sudah kita amankan. Lagi diperiksa semua. Setelah diperiksa, semua baru kita ekspose, sabar ya,” sebutnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pihaknya juga masih mendalami kejadian tersebut untuk memastikan apakah terduga pelaku memang melakukan penjambretan atau tidak.
“Itu masih diduga, makanya masih kita dalami. Ada beberapa orang yang kita amankan untuk menjadi bahan penyelidikan,” pungkas Bambang.***trb/mpc/bs