Rabu, 14 Oktober 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Polisi Tembak Mati Jambret Tas Wanita di Medan

Jumat, 18 Februari 2022
kanal Metro
35
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polisi menangkap tiga orang pria yang menjambret wanita saat keluar dari mobil di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Salah satu pelaku ditembak mati gegara melawan petugas.

“Tim siluman Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penangkapan terhadap tiga orang pelaku pencurian dengan kekerasan (jambret),” kata Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol M. Firdaus kepada wartawan, Jumat (18/2).

Penangkapan itu dilakukan setelah adanya laporan dari korban berinisial RN (55), warga Medan Amplas. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (21/1) lalu. Awalnya, korban datang ke tempat Ucok Durian, Jalan KH Wahid Hasyim, untuk menjumpai temannya dengan mengendarai mobil.

Sesampai di lokasi, korban turun dari mobil dengan membawa sebuah tas. Seketika, datang dua orang pria mengendarai sepeda motor langsung memepet dan merampas tas milik korban. Selanjutnya kedua pria itu langsung melarikan diri dan korban membuat laporan ke Polsek Medan Baru.

“Kedua pelaku melarikan diri,” sebut Firdaus.

Polisi selanjutnya bergerak melakukan penyelidikan. Pada Rabu (16/2), petugas mendapatkan identitas dan keberadaan para pelaku yang sedang berada di Jalan Kapten Sumarsono. Petugas bergerak dan menangkap seorang pelaku berinisial AG.

“Tim berhasil mengamankan pelaku AG,” sebut Firdaus.

Saat diinterogasi, AG mengakui perbuatannya dan melakukan itu dengan temannya berinisial AR, FA, dan, AD. AG pun mengakui bahwa FA sedang berada di Jalan Setia Budi, sedangkan AR dan AD telah ditangkap oleh Polsek Sunggal terkait kasus curas lainnya.

“Personel bergerak cepat menuju ke persembunyian FA dan berhasil mengamankan di Jalan Setia Budi. FA mengakui perbuatannya,” ujar Firdaus.

Tim melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan barang bukti hasil curian yang diketahui dijual kepada seorang pria berinisial BO di Jalan Km 12,5 Gang Gagak. Petugas pun menangkap pria tersebut.

Tim kembali melakukan pengembangan terkait sepeda motor yang dipergunakan saat aksi di Jalan Sei Semayang. Tempat itu hanya diketahui oleh AG dan FA.

Namun, keduanya mencoba melawan dengan merampas senjata api petugas. Dengan sigap, petugas pun menembak keduanya hingga salah satunya meninggal dunia.

“Pelaku AG dan FA mencoba melakukan perlawanan dengan merampas senjata api petugas. Dengan sigap tim siluman melakukan tindakan tegas terukur kepada kedua pelaku dan mengenai dada kiri AG dan kaki kiri FA,” ujar Firdaus.

“Untuk mendapat pertolongan pertama, tim membawa keduanya ke RS Bhayangkara untuk pelaku AG yang tertembak di dada kiri sudah tidak bernyawa ketika sampai di RS Bhayangkara, sedangkan pelaku FA mendapat jahitan di kaki yang tertembak,” tambah Firdaus.

Selanjutnya pelaku FA dan BO digiring ke Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan. “Motifnya mendapatkan uang untuk membeli narkoba dan kebutuhan sehari-hari. Sedangkan modus operandi melakukan pencurian dengan cara merampas tas milik korban dengan menggunakan sepeda motor,” sebut Firdaus.

Firdaus menyebutkan AG dan FA merupakan residivis. AG diketahui telah melakukan pencurian dengan kekerasan sebanyak 20 kali.

“Pelaku AG melakukan tindak pidana curas (pencurian dengan kekerasan) sebanyak 20 kali. AG sebagai joki serta kapten dalam setiap mereka beraksi,” ujar Firdaus.

Sementara itu, pelaku FA mengaku berperan sebagai tim pantau bersama pelaku AD. Adapun AR berperan melakukan eksekusi kepada korban. Untuk BO mengakui sering menerima barang curian kelompok tersebut lebih dari 20 kali.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: jambretPolisiPolrestabes Medan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Pedagang di Tebing Tinggi Cerita Awal Mula Perusakan hingga Ngaku Laporan Ditolak

Berita Berikutnya

Digerebek Suami Sah, Bu Camat di Tebingtinggi Asik Berduaan dengan Oknum Anggota DPRD di Hotel

Related Posts

Metro

Viral Kutip Tarif Parkir Melebihi Aturan, Jukir di Medan Dipecat

Selasa, 22 September 2026
Metro

Polisi Bongkar Sindikat Pencuri Motor Antarprovinsi di Medan, 71 Kali Beraksi

Selasa, 22 September 2026
Metro

Mahasiswa Unimed Ditikam 3 Kali, Berawal Saling Tatap saat Beli Makanan

Selasa, 22 September 2026
Metro

Akademis USU Soroti Tata Kelola MBG Usai Kasus Keracunan di Karo

Selasa, 15 September 2026
Metro

Kecelakaan Truk Vs Pikap Di Pancur Batu, 5 Rumah Warga Rusak-1 Orang Tewas

Jumat, 4 September 2026
Metro

Viral Debt Collector Diduga Bersenpi Rampas Motor Ojol di Medan, Polisi: Pistol Mainan

Kamis, 3 September 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

‘Musuh Ronaldo Egonya Sendiri’

Senin, 5 Oktober 2026

Polri Ubah Tagline dari “Presisi” Jadi “Polisi Bersama Masyarakat”

Senin, 5 Oktober 2026

Man City Tak Takut Habiskan Bertahun-tahun Lagi di Persidangan

Selasa, 29 September 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana