Kisaran(MedanPunya) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Asahan melakukan penggusuran terhadap bangunan liar di pasar Tengku Umar, Jalan Tengku Umar, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Kamis (10/3).
Penggusuran ini berlangsung ricuh sebab pemilik kios enggan untuk dieksekusi sebelum adanya kepastian relokasi terhadap mereka.
Romauli Tambunan, seorang pedagang menghadang petugas Satpol PP yang hendak mengeksekusi dengan bertahan di warungnya agar tidak dilakukan pembongkaran.
“Kami meminta kepada bapak Satpol PP agar tidak di bongkar. Kami akan berangkat dari sini setelah jelas akan di Relokasi,” kata Romauli saat menghadang petugas.
Ia mengatakan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan di kantor DPRD Asahan, Koperindag akan memberikan relokasi ke pedagang ke Pasar Kartini.
“Kami dijanjikan untuk dipindahkan ke Pasar Kartini, tapi nyatanya kami digusur begitu saja,” katanya.
Masa yang membawa spanduk penolakan tersebut melakukan aksi duduk di kios dengan maksud agar kiosnya tidak digusur.
“Kami tidak akan pindah. Biarkan kami yang membongkar sendiri setelah kami mendapatkan tempat. Kami mau jualan dimana kalau kami tidak memiliki tempat, agar anak-anak kami bisa sekolah dan menjadi pejabat seperti bapak-bapak semua,” katanya.
Mendengarkan hal tersebut, Wisnu, Kasi Penegakan Perundang-undangan memberikan waktu satu jam bagi pedagang untuk membongkar.
Namun, pedagang juga enggan membongkar kiosnya sehingga petugas langsung membongkar paksa toko.
“Sudah satu jam, bongkar,” kata Wisnu.
Akibat hal tersebut, pemilik kios meradang dan melakukan aksi tidur di kios, hingga tidur di kolong mobil Satpol PP.