Sabtu, 5 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Akibat Beli HP Curian, Wanita Ini Terpaksa Ikut Perampok ke Penjara

Senin, 21 Maret 2022
kanal Metro
28
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Elviani Tuegeh, warga Jalan Pasar 7 Beringin, Dusun IX, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang terpaksa mendekam di penjara.

Wanita berusia 40 tahun ini ditahan akibat beli HP curian dari M Fadil (24) warga Jalan Setia Luhur No.71, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus, Elviani sebelumnya membeli HP curian merk Pocco M3.

“Dari keterangan pelaku perampokan, HP dijual seharga Rp 1,2 juta di salah satu toko HP di Jalan Setia Luhur, Medan Helvetia. Dari toko HP, kami mengamankan seorang wanita inisial ET selaku penadah, berikut barang bukti HP Poco M3 milik korban,” kata Firdaus, Senin (21/3).

Menurut Firdaus, sebelumnya MF merampok HP di depan Asrama Kodam I/BB, Jalan Geminastiti Timur, Medan Sunggal.

Handphone itu lantas dijual kepada ET dengan harga Rp 1,2 juta.

Kasus perampokan HP ini bermula ketika korbannya J Girsang sedang olahraga sore di seputaran Asrama Kodam.

Tiba tiba pelaku merapok handphone miliknya dan kabur.

“Waktu kejadian, korban J Girsang sedang joging di seputaran Asrama Kodam. Kemudian, korban ke warung membeli air mineral dan keluar dari warung memegang HP Poco M3.Tiba-tiba dari arah belakang datang dua pelaku mengendarai motor dan merampas HP korban dan langsung kabur,” kata Firdaus.

Pelaku MH ditangkap ketika berada di Jalan Gatot Subroto simpang SPBU Jalan Rajawali, Sunggal.

Pelaku yang mengetahui akan ditangkap berupaya melawan petugas.

Polisi pun kemudian menembak kaki pelaku. Diketahui pelaku merupakan residivis narkoba.

Selain MH, polisi juga masih memburu rekannya yakni MHS yang masih buron.

Dari pengakuan tersangka, uang hasil curian dijadikan untuk bermain judi dan membeli narkoba.

“MF merupakan residivis kasus narkoba pada 2019 di Polsek Helvetia. Untuk motifnya pelaku ingin mendapatkan uang bermain judi slot dan membeli narkoba, tersangka dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara 12 tahun,” tutur Firdaus.***trb/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: penjaraperampokanPolrestabes Medan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Henry: PSG Tak Berkutik Tanpa Messi

Berita Berikutnya

Main HP saat Berkendara, Pengendara Motor Sekarat Dihantam Bus

Related Posts

Metro

Tata Halaman Kantor DPRD, Pemkot Medan Anggarkan Rp 750 Juta

Kamis, 3 Juli 2025
Metro

Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif di Medan Digeledah KPK

Rabu, 2 Juli 2025
Metro

Polda Sumut Buru 2 DPO Pengendali 100 Kg Sabu Jaringan Internasional

Rabu, 2 Juli 2025
Metro

Gubsu Bobby Tetap Lanjutkan Proyek Jalan yang Bikin Kadis PUPR Sumut Di-OTT KPK

Senin, 30 Juni 2025
Metro

Pensiunan Polisi Tabrak Nenek-nenek Belum Ditetapkan Tersangka, Polisi Periksa Saksi

Kamis, 26 Juni 2025
Metro

Polisi di Medan yang Viral Pungli Pengendara Rp 100 Ribu Dipatsus

Kamis, 26 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

DPR Dinilai Aneh, Anggota DEwan Izin tetapi Dianggap Hadiri Rapat Paripurna

Jumat, 4 Juli 2025

Cesc Fabregas Bangun Como 1907 seperti Timnas Spanyol

Jumat, 4 Juli 2025

Staf Kejari Simalungun Hanyut saat Kejar Pangulu Diduga Terlibat Kasus di Asahan

Kamis, 3 Juli 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana