Binjai(MedanPunya) Berdasarkan keterangan para penghuni kereng milik mantan Bupati Kabupaten Langkat Terbit Rencana Peranginangin, sang adik yakni Sribana Peranginangin tahu terkait adanya korban meninggal akibat penyiksaan di kerangkeng.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi mengatakan, kejadian meninggal tersebut sempat diketahui oleh Sribana.
“Dari keterangan para penghuni kereng, Sribana Peranginangin tahu adanya korban meninggal dunia di kereng tersebut,” kata dia, Senin (21/3).
Edwin mengatakan, saat itu Ketua DPRD Langkat ini juga datang untuk melihat adanya korban meninggal dunia tersebut.
“Peristiwa meninggal dunia ini terjadi pada tahun 2019-2021,” ucapnya.
Setelah datang, kata Edwin, Sribana langsung marah kepada para pelaku yang melakukan penyiksaan sampai menyebabkan kematian.
“Datang ke kerangkeng dan dia marah karena perbuatan para pelaku menyebabkan orang merenggang nyawa,” ungkapnya.
Selain itu, dalam temuan LPSK, Dewa Peranginangin yang merupakan anak Terbit Rencana Peranginangin alias Cana, adalah pelaku paling sadis menyiksa para penghuni kereng.
Dewa, melakukan penyiksaan begitu keji kepada penghuni, mulai dari memukuli dengan selang, palu dan bahkan menyuruh minum air kencing.
Kemudian, Dewa juga pernah meneteskan plastik yang dibakar ke tubuh masing-masing penghuni kereng, bila ketahuan melakukan pembuatan salah.
Menurut LPSK, Dewa adalah pelaku paling kejam yang menyiksa para penghuni kereng. Sangking sadisnya, korban mengalami gangguan kejiwaan dan cacat secara permanen, akibat penyiksaan.***trb/mpc/bs