Medan(MedanPunya) Propam Polda Sumut telah memeriksa Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan. Dia diperiksa sebagai saksi atas dugaan kasus pemerasan terhadap seorang selebgram.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan Kapolsek Percut Sei Tuan dimintai keterangan sebagai saksi terkait laporan dugaan pemerasan yang dilaporkan oleh seorang wanita.
“Dalam kapasitas sebagai saksi terkait perkara seorang selebgram yang viral diduga diminta uang oleh Kanit Reskrim Percut Sei Tuan,” ujar Hadi, Rabu (3/8).
Dia mengatakan Kompol Agus diperiksa Selasa (2/8). “Kemarin Kapolsek (Percut Sei Tuan) memenuhi undangan Propam Polda untuk memberikan keterangan,” tuturnya.
Informasi yang dihimpun, seorang wanita melaporkan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Bambang ke Bidpropam Polda Sumut. Wanita itu melapor atas dugaan pemerasan.***dtc/mpc/bs