Medan(MedanPunya) Kantor Imigrasi Kelas II TPI direndam banjir rob dengan ketinggian air mencapai 50 cm. Imigrasi sendiri sudah mendapat imbauan tentang banjir rob sesuai surat pemberitahuan nomor: 613/MB/3139 dari Kecamatan Medan Belawan.
Berdasarkan surat pemberitahuan itu banjir rob mulai 23-27 November. Banjir rob ini membuat pelayanan paspor di Kantor Imigrasi Belawan menjadi sedikit terkendala.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Ridha Sah Putra, mengatakan banjir rob mulai menggenangi kantornya pada Jumat (25/11) dini hari.
“Air mulai masuk pada pukul 00.30 WIB dan berhenti pada pukul 04.00 WIB dengan ketinggian mencapai 50 cm,” terang Ridha, Sabtu (26/11).
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Rida menginstruksikan kepada jajarannya mengamankan berkas permohonan pembuatan paspor ke lokasi yang lebih aman.
“Setelah air berhenti masuk, petugas melakukan pembersihan di seluruh area kantor, untuk kemudian dapat melayani permohonan paspor di Kanim Kelas II TPI Belawan,” imbuhnya.
Kemudian dia memerintahkan jajarannya agar lebih waspada terhadap banjir rob. Meski begitu Imigrasi, kata dia, akan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat
“Kita akan terus memberikan pelayanan yang PASTI kepada masyarakat Kota Medan yang hendak mengurus paspor di kantor kita,” paparnya.***dtc/mpc/bs