Pematangsiantar(MedanPunya) Tiga wanita open BO di Siantar ditangkap polisi saat sedang berkencan. Karena tidak ada mucikari dari praktik prostitusi online itu, ketiga wanita tersebut tidak dipidana dan hanya diberikan pembinaan.
“Tiga orang perempuan yang diamankan yang diduga melakukan praktek prostitusi online melalui akun media sosial,” kata Kasi Humas Polres Pematang Siantar AKP Rusdi, Senin (9/1).
Prosititusi online itu dilakukan tiga orang perempuan berinisial IS (31) warga Kecamatan Siantar Selatan, IH (26) warga Kecamatan Tapian Nauli, Simalungun serta AISS (23) warga Kecamatan Silimakutta, Simalungun pada Kamis (5/1) lalu.
Ketiganya melakukan prostitusi online dengan cara melakukan chat, kemudian mereka negosiasi harga. Setelah harga cocok, barulah disampaikan lokasi untuk melakukan hubungan gelap dan pelanggan pun langsung mendatangi lokasi tersebut.
“Kalau harga cocok kemudian pelanggan meminta dikirimkan lokasi tempat yang disediakan oleh ketiga perempuan,” ujar Rusdi.
Setelah pelanggan bertemu dengan perempuan yang dipesannya, di sanalah dia membayar uang tersebut. Setelah itu, saat hendak berhubungan layaknya suami istri mereka duluan digerebek oleh petugas.
“Namun dalam hal ini pelanggan dengan perempuan tersebut belum melakukan layaknya hubungan dengan suami istri, dikarenakan adanya penggerebekan yang dilakukan pihak Polres Pematang Siantar,” ujar Rusdi.
Setelah digerebek, petugas mengamankan tiga orang perempuan dan kemudian diboyong ke Polres Pematang Siantar guna dilakukan pemeriksaan.
“Ketiga perempuan tersebut diamankan,” sebut Rusdi.
Setelah dilakukan wawancara terhadap ketiganya dalam melakukan prostitusi online tersebut, mereka mengaku tidak ada keterlibatan muncikari. Untuk itu, mereka dilakukan pembinaan.
“Dalam melakukan prostitusi online tersebut, ketiga orang tersebut tidak ada keterlibatan seorang mucikari sehingga belum ditemukan tindak pidana terhadap perbuatan ketiga perempuan tersebut dan terhadap ketiga perempuan dilakukan pembinaan,” ujarnya.***dtc/mpc/bs