Medan(MedanPunya) Seorang pria berinisial FA (26) diciduk polisi setelah kedapatan membawa narkoba. Ia ditangkap di kawasan Jalan Brigjend Katamso, Kota Medan, pada Senin (16/1) dinihari.
Menurut Kasat Sabhara Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahaean, pelaku ditangkap saat petugas sedang berpatroli.
“Awalnya petugas sedang berpatroli, lalu melihat kecurigaan terhadap pelaku dan dilakukan pemeriksaan,” kata Pardamean kepada Tribun-medan, Senin (16/1).
Ia menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan petugas menemukan sejumlah barang bukti narkoba yang diduga sabu dan uang sebanyak Rp 40 ribu.
“Pelaku ini menyimpan satu bungkus yang kita duga narkoba jenis sabu di dalam bungkusan rokok,” sebutnya.
Dikatakannya, setelah menemukan barang bukti pria tersebut pun langsung di gelandang ke Polrestabes Medan dan selanjutnya diserahkan ke Satres Narkoba.
“Pelaku dan barang buktinya sudah kita serahkan ke unit narkoba,” pungkasnya.***trb/mpc/bs