Senin, 15 September 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Tolak Perppu Cipta Kerja, Mahasiswa Duduki Ruang Paripurna DPRD Sumut

Kamis, 26 Januari 2023
kanal Metro
14
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Puluhan mahasiswa di Kota Medan menggeruduk kantor DPRD Sumatera Utara. Puluhan mahasiswa masuki dan menduduki ruang paripurna.

Amatan, Kamis (26/1) sekitar pukul 15.00 WIB, puluhan mahasiswa telah menduduki kursi di ruang paripurna. Mereka memaksa masuk ke dalam gedung dan merobohkan gerbang.

Di ruangan paripurna, tampakada spanduk yang dibentangkan di meja pimpinan dewan. Spanduk tersebut bertuliskan “Tolak Perpu No. 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja.”, terlihat logo organisasi PMII, HMI GMNI, IMM, dan KAMMI dalam spanduk tersebut.

“Apakah keluarga kita pekerja? Artinya kita menyuarakan apa yang diperjuangkan orang tua kita. Perppu ini telah mengingkari hak kelas pekerja. Ini menjadi negara paling bobrok,” kata Ketua Badko HMI Sumut, Abdul Rahmat.

Sejumlah anggota DPRD Sumut menyaksikan aksi itu bersama pihak kepolisian.

Sebelumnya, mahasiswa yang menggelar aksi di depan gedung DPRD Sumut memaksa masuk ke dalam gedung karena tidak ada anggota dewan yang menemui mereka. Sempat terjadi aksi saling dorong dengan petugas kepolisian hingga akhirnya massa berhasil masuk dengan merobohkan gerbang gedung dewan.

Setelah itu massa memaksa masuk ke dalam gedung utama namun dihalangi petugas, dan akhirnya sejumlah mahasiswa menduduki ruang paripurna DPRD Sumut dan memasang spanduk penolakan terhadap Perppu Cipta Kerja.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: demoDPRD Sumutmahasiswa
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Tabung Gas Meledak, 3 Juru Masak Kafe Dilarikan ke Puskesmas

Berita Berikutnya

Mantan Anggota DPRD Langkat Tewas Ditembak OTK

Related Posts

Metro

Kepala SMA Negeri di Medan Ditangkap karena Korupsi Dana BOS Rp 826 Juta

Selasa, 9 September 2025
Metro

Tunjangan Rumah Anggota DPRD Sumut Rp 40 Juta Per Bulan

Senin, 8 September 2025
Metro

Piala Kemerdekaan 2025: Pemprov Sumut Siapkan Parkir-Bus Gratis ke Stadion

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Dishub Medan Cari Jukir yang Ubah Tarif di Karcis Parkir Jadi Rp 15 Ribu

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Retail Modern di Medan Mulai Kembali Stok Beras Premium, Kini Batasi Pembelian

Jumat, 8 Agustus 2025
Metro

Gerindra Desak Gubsu-Polda Tuntaskan Persoalan Narkoba, Bakal Lapor Presiden

Jumat, 8 Agustus 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Angkot Terjun ke Jurang Sedalam 30 Meter di Dairi, 3 Orang Luka-luka

Selasa, 9 September 2025

Kepala SMA Negeri di Medan Ditangkap karena Korupsi Dana BOS Rp 826 Juta

Selasa, 9 September 2025

Harga Cabai Merah di Sumut Tembus Rp 100 Ribu

Selasa, 9 September 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana