Selasa, 16 September 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

3 Kali Beraksi, Sindikat Pencuri Motor Modus Open BO di Medan Ditangkap

Jumat, 27 Januari 2023
kanal Metro
9
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polsek Medan Area menangkap tiga pelaku sindikat pencurian sepeda motor dengan modus memberikan jasa Open BO atau prostitusi. Ketiganya mengaku sudah beroperasi sebanyak tiga kali.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Harles Gultom mengatakan kejadian itu berlangsung pada Sabtu (21/1) di salah satu hotel, Jalan HM Joni, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.

Ia menyampaikan pelaku bernama Dimas Gilang Ramadhan (20), M Agung Prayoga (20), dan Mutiara Puspita (19). Sementara korban berinisial F (21).

“Awalnya korban bersama Mutiara check in di hotel. Ternyata dua pelaku pria sudah menunggu di luar hotel untuk beraksi,” kata Harles, Jumat (27/1).

Kemudian, saat korban lengah, Mutiara mengambil kunci sepeda motor F secara diam-diam. Selanjutnya, Mutiara menghubungi salah satu tersangka lain untuk mengambil kunci tersebut.

“Setelah kunci itu diambil, motor F langsung dibawa lari,” ujarnya.

Setelah itu korban membuat laporan ke Polsek Medan Area dan pihaknya melakukan penyelidikan. Sindikat kejahatan itu pun terungkap dari CCTV yang merekam Mutiara memberikan kunci motor F dari dalam kamar.

Ketiganya ditangkap di Jalan Pasar VII, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan pada Rabu (25/1) sekitar pukul 22.30 WIB. Pengakuan ketiga tersangka ternyata sudah beraksi tiga kali.

“Dengan modus serupa, ketiganya sudah beraksi di Jalan Jati Raya, Jalan H Anif, dan Jalan Menteng Raya,” tutupnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: open BOpencurianPolsek Medan Area
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Turki Tuduh Pemerintah Swedia Terlibat Pembakaran Al-Quran

Berita Berikutnya

Tak Diberi Uang Beli Narkoba, Pria di Tanjungbalai Aniaya Orang Tua

Related Posts

Metro

Kepala SMA Negeri di Medan Ditangkap karena Korupsi Dana BOS Rp 826 Juta

Selasa, 9 September 2025
Metro

Tunjangan Rumah Anggota DPRD Sumut Rp 40 Juta Per Bulan

Senin, 8 September 2025
Metro

Piala Kemerdekaan 2025: Pemprov Sumut Siapkan Parkir-Bus Gratis ke Stadion

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Dishub Medan Cari Jukir yang Ubah Tarif di Karcis Parkir Jadi Rp 15 Ribu

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Retail Modern di Medan Mulai Kembali Stok Beras Premium, Kini Batasi Pembelian

Jumat, 8 Agustus 2025
Metro

Gerindra Desak Gubsu-Polda Tuntaskan Persoalan Narkoba, Bakal Lapor Presiden

Jumat, 8 Agustus 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Angkot Terjun ke Jurang Sedalam 30 Meter di Dairi, 3 Orang Luka-luka

Selasa, 9 September 2025

Kepala SMA Negeri di Medan Ditangkap karena Korupsi Dana BOS Rp 826 Juta

Selasa, 9 September 2025

Harga Cabai Merah di Sumut Tembus Rp 100 Ribu

Selasa, 9 September 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana