Medan(MedanPunya) Polsek Medan Area menangkap tiga pelaku sindikat pencurian sepeda motor dengan modus memberikan jasa Open BO atau prostitusi. Ketiganya mengaku sudah beroperasi sebanyak tiga kali.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Harles Gultom mengatakan kejadian itu berlangsung pada Sabtu (21/1) di salah satu hotel, Jalan HM Joni, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.
Ia menyampaikan pelaku bernama Dimas Gilang Ramadhan (20), M Agung Prayoga (20), dan Mutiara Puspita (19). Sementara korban berinisial F (21).
“Awalnya korban bersama Mutiara check in di hotel. Ternyata dua pelaku pria sudah menunggu di luar hotel untuk beraksi,” kata Harles, Jumat (27/1).
Kemudian, saat korban lengah, Mutiara mengambil kunci sepeda motor F secara diam-diam. Selanjutnya, Mutiara menghubungi salah satu tersangka lain untuk mengambil kunci tersebut.
“Setelah kunci itu diambil, motor F langsung dibawa lari,” ujarnya.
Setelah itu korban membuat laporan ke Polsek Medan Area dan pihaknya melakukan penyelidikan. Sindikat kejahatan itu pun terungkap dari CCTV yang merekam Mutiara memberikan kunci motor F dari dalam kamar.
Ketiganya ditangkap di Jalan Pasar VII, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan pada Rabu (25/1) sekitar pukul 22.30 WIB. Pengakuan ketiga tersangka ternyata sudah beraksi tiga kali.
“Dengan modus serupa, ketiganya sudah beraksi di Jalan Jati Raya, Jalan H Anif, dan Jalan Menteng Raya,” tutupnya.***dtc/mpc/bs