Sabtu, 7 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

10 Calon Pasangan Pernikahan, Brimob Polda Sumut Gelar Sidang BP4R

Selasa, 8 September 2020
kanal Metro
23
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Satuan Brimob Polda Sumut melaksanakan sidang BP4R terhadap 10 personel yang hendak melangsungkan pernikahan.

Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) tersebut berlangsung di Aula Yanma Makosat Brimob Sumut, yang dipimpin Kasubbag Renmin Sat Brimob Polda Sumut Kompol Sarmin, Selasa (8/9).

Sebanyak 10 pasangan beserta calon isteri hadir didampingi orangtua masing-masing pihak sembari tetap dengan menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaannya.

Kompol Sarmin selaku pimpinan sidang mengatakan, pernikahan merupakan pertalian sah antara seorang laki-laki dan perempuan yang hidup bersama dan tujuannya membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan.

“Sidang BP4R ini dilakukan untuk pemberian izin nikah kepada anggota Polri yang akan melaksanakan pernikahan. Seperti 10 pasangan anggota yang berlangsung pada hari ini yang wajib dilaksanakan seluruh personil Polri beserta calon pasangannya yang akan melangsungkan pernikahan. Karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan,” ujarnya.

Selain itu juga memberikan pembekalan bagi kedua pasangan guna menanamkan nilai-nilai agama dan sosial yang baik dalam kehidupan sehari-hari nanti agar kehidupan keluarga tetap rukun dan harmonis.

“Kepada para pasangan agar bisa menempatkan diri dan saling memahami serta komunikasi yang bagus dan saling terbuka antara satu dengan lainya. Sebagai Bhayangkari tentu harus mengetahui bahwa seorang istri dapat mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari, dan hindari informasi yang belum tentu kebenaranya untuk menghindari keributan, keduanya saling mengingatkan dan pelajari tugas-tugas polisi sehingga istri bisa membantu tugas suaminya dan jangan banyak tuntutan keduanya harus saling memperhatikan,” ungkapnya.

Sementara itu Ny Marni Endra Budianto menyampaikan pesan dari Ketua Bhayangkari Cabang Sat Brimob Polda Sumut Ny. Ira Abu Bakar agar sebagai anggota Bhayangkari mempunyai peran ganda selain menjadi istri dan ibu rumah tangga.

“Bhayangkari juga berperan membantu suami dalam pelaksanaan tugas Kepolisian, serta Bhayangkari dituntut kesederhanaan dalam segala bidang dan diutamakan kerjasama yang baik dalam Organisasi,” pungkasnya.***trb/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: BrimobpernikahanpersonelPolda Sumut
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Disumbangkan ke RS DR Pirngadi, Matras Penghangat Suhu Tubuh Bantu Penyembuhan Pasien Covid-19

Berita Berikutnya

Persiapan Akhyar untuk Tes Kesehatan Calon Kepala Daerah Besok

Related Posts

Metro

Tinjau Pembersihan, Wawalkot Medan Soroti Bangunan di Badan Sungai Deli

Kamis, 5 Februari 2026
Metro

Akal-akalan Jukir Liar di Medan Cetak Karcis Palsu Kelabui Warga

Kamis, 5 Februari 2026
Metro

Orok Bayi Ditemukan di Tumpukan Sampah Sungai, Polisi Selidiki

Selasa, 3 Februari 2026
Metro

Kejari Tahan Eks Pimpinan Bank BUMN di Medan Kasus Dugaan Korupsi Kredit

Selasa, 27 Januari 2026
Metro

Eks Camat Medan Maimun yang Terlibat Kasus Judol Dinonjobkan 12 Bulan

Selasa, 27 Januari 2026
Metro

Perkemahan Pramuka Sibolangit Diubah Jadi Sarang Judi-Narkoba Digerebek Polisi

Rabu, 21 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

AS Marah Ada yang Beli Jet Tempur Rusia Su-57, Ancam Jatuhkan Sanksi

Jumat, 6 Februari 2026

Tinjau Pembersihan, Wawalkot Medan Soroti Bangunan di Badan Sungai Deli

Kamis, 5 Februari 2026

2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat Dituntut 13 Tahun Bui

Kamis, 5 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana