Medan(MedanPunya) Polda Sumut menangkap tujuh remaja yang akan melakukan aksi tawuran di Medan. Saat diamankan, para remaja ini membawa sejumlah botol minuman keras (miras) dan celurit.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan para remaja itu diamankan di daerah Jalan Sei Bilah dan Jalan Setia Budi, Kota Medan, Minggu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Mereka diduga hendak melakukan tawuran.
“Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Dit Samapta Polda Sumut menangkap tujuh remaja yang diduga hendak tawuran atau melakukan tindakan kriminal,” kata Hadi dalam keterangannya, Senin (20/3).
Hadi menyebut awalnya petugas yang tengah melakukan patroli itu hendak menegur para remaja tersebut. Namun, saat itu, rombongan remaja itu langsung pergi melarikan diri hingga terjadi aksi kejar-kejaran dengan petugas.
“Rombongan remaja tersebut melarikan diri dan terjadilah kejar-kejaran hingga lorong pemukiman warga,” ujarnya.
Saat diinterogasi, para remaja itu mengaku tergabung dalam sebuah geng motor bernama Setia Budi Berdarah (SBB). Mereka saat ini masih berstatus pelajar di sejumlah sekolah. Para pelajar itu, yakni RS, S, SW, FJ, DK, RF, dan PEM.
“Semuanya berstatus pelajar di berbagai sekolah,” sebut mantan Kapolres Biak, Papua itu.
Selain menangkap para pelajar tersebut, Hadi mengatakan pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni tiga botol miras, dua celurit dan satu mercon.
“Saat ini, para remaja itu masih dalam proses penyelidikan Tim Jatanras Polda Sumut,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs