Kamis, 21 Agustus 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Taruna Akmil Anak Kasat Narkoba Lolos dari Pemecatan, Sang Adik Diduga Bakal Jadi ‘Tumbal’

Selasa, 28 Maret 2023
kanal Metro
12
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Zuan Hendru, Taruna Akmil anak Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Zulkarnain yang dilaporkan menganiaya mahasiswa FK UISU kini lolos dari jerat pemecatan.

Zuan Hendru sudah kembali berdinas ke Magelang.

Namun, adiknya bernama Zofan, yang diduga bakal dijadikan ‘tumbal’ dalam kasus penganiayaan ini tak kunjung dijadikan tersangka oleh Polrestabes Medan.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, kasus yang melibatkan anak pejabat kepolisian ini sudah masuk tahap penyidikan.

“Kasus itu sudah di tahap penyidikan, belum ada penetapan status tersangka,” kata Fathir.

Fathir mengatakan, penyidik masih perlu memeriksa sejumlah saksi yang ada di lokasi kejadian.

“Sedang kami lengkapi saksi – saksi tambahan, ada beberapa saksi lagi yang harus kami periksa,” sebutnya.

Saat disinggung apakah pihaknya dalam waktu dekat akan menetapkan status tersangka terhadap Zofan, Fathir tidak banyak berkomentar.

“Belum sampai ke situ, saksi – saksi masih kami periksa, nantilah baru kita tetapkan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dikatakannya polisi juga belum melakukan pemeriksaan terhadap kedua anak Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, yang dilaporkan karena kasus dugaan penganiayaan.

“Belum lah, karena kan kita masih melakukan pemeriksaan saksi disekitaran lokasi kejadian,” tuturnya.

Menurut Kepala Dinas Penerangan Mabes TNI AD, Brigjen TNI Hamim Tohari, pihak Denpom I/5 Medan sudah memeriksa kasus ini.

Namun, Hamim menyebut bahwa Denpom I/5 Medan katanya tidak menemukan bukti, bahwa Zuan Hendru menganiaya Ipon.

Selain itu, kata Hamim, ayah korban juga telah menyampaikan klarifikasi bahwa pelaku yang melakukan pemukulan bukanlah MZH, melainkan adiknya.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: penganiayaanPolresta Deliserdangtaruna akmil
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Viral Juru Parkir Pukul Sopir Taksi Online Gegara Uang Parkir

Berita Berikutnya

Paulus Marulitua Sinaga Bawa Kabur Uang Tunangan, Malah Ngaku Diguna-guna

Related Posts

Metro

Piala Kemerdekaan 2025: Pemprov Sumut Siapkan Parkir-Bus Gratis ke Stadion

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Dishub Medan Cari Jukir yang Ubah Tarif di Karcis Parkir Jadi Rp 15 Ribu

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Retail Modern di Medan Mulai Kembali Stok Beras Premium, Kini Batasi Pembelian

Jumat, 8 Agustus 2025
Metro

Gerindra Desak Gubsu-Polda Tuntaskan Persoalan Narkoba, Bakal Lapor Presiden

Jumat, 8 Agustus 2025
Metro

Hanyut saat Ambil Pelepah Pisang, Seorang Remaja Ditemukan Tewas

Kamis, 31 Juli 2025
Metro

Bangun Gedung Fakultas Vokasi, USU Pakai Anggaran Rp 14 M

Selasa, 29 Juli 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Perang Saudara Usai, Turkiye Pasok Senjata ke Suriah

Jumat, 15 Agustus 2025

Alexander Isak Sudah Kosongkan Rumah di Newcastle

Rabu, 13 Agustus 2025

Ademola Lookman Kemahalan, Inter Beralih ke Maghnes Akliouche

Selasa, 12 Agustus 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana