Medan(MedanPunya) Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar mendesak aparat penegak hukum, baik itu kejaksaan maupun kepolisian segera mengusut dugaan korupsi dana BOS (bantuan operasional sekolah) senilai Rp 2 miliar pada Dinas Pendidikan Sumut.
Abyadi bilang, semestinya Inspektorat Pemprov Sumut juga harus bertindak.
Jangan kasus ini dibiarkan begitu saja tanpa ada pengawasan.
“Kita harap inspektorat agar turun dan melakukan pengawasan terkait dengan adanya dugan-dugaan korupsi ini,” kata Abyadi, Jumat (28/4).
Abyadi bilang, jangan ada toleransi jika dugaan korupsi itu benar adanya.
Pihak yang nantinya diduga terlibat harus diproses sesuai aturan yang berlaku.
Sehingga, tindakan serupa tidak terus berulang dan terjadi lagi.
“Jangan ada toleransi terhadap kecurangan,” tegasnya.
Senada disampaikan Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting.
Politisi PDI Perjuangan ini nanti akan memerintahkan Komisi E untuk segera memanggil Dinas Pendidikan Sumut terkait dugaan korupsi dana BOS senilai Rp 2 miliar tersebut.
“Nanti akan kami panggil untuk mempertanyakan hal itu,” kata Baskami.
Ia mengatakan, pemanggilan akan segera dijadwalkan oleh Komisi E DPRD Sumut.
Oknum di Dinas Pendidikan Sumut diduga ada yang mengorupsi dana BOS (bantuan operasional sekolah).
Tak tanggung-tanggung, jumlah dana BOS yang diduga dikorupsi itu mencapai miliaran.
Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Asren Nasution ketika dikonfirmasi mengenai masalah ini enggan memberikn keterangan.
Sementara Sekretaris Dinas Pendidikan Sumut, Murdianto mengaku sudah menindaklanjuti masalah ini.***trb/mpc/bs