Senin, 7 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Demokrat Medan Pertimbangkan Coret Ketua PAC dari Bacaleg karena Tersangka

Jumat, 12 Mei 2023
kanal Metro
27
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polisi menetapkan Ketua PAC Demokrat Medan Perjuangan, Nazmi Natsir Adnan tersangka kasus penganiayaan. Partai Demokrat Medan mempertimbangkan untuk mencoret nama Nazmi dari daftar bakal calon anggota legislatif yang akan didaftarkan ke KPU.

“Saya baru tahu ini informasinya (Nazmi tersangka),” ujar Ketua DPC Partai Demokrat Medan, Iswanda Ramli, Jumat (12/5).

Nanda-sapaan akrab Iswanda, mengakui bahwa nama Nizar akan diajukan sebagai bacaleg untuk Pemilu 2024. Dia akan mencari tahu kasus yang menjerat Nazmi. Jika benar maka status keanggotaan partai akan dinonaktifkan selain itu namanya juga akan dicoret sebagai bacaleg.

“Padahal dia mau diajukan bakal calon legislatif di DPRD Kota Medan,” katanya. Kalau benar tersangka, ya kita non aktifkan sebagai anggota partai dan bakal calonnya juga dihentikan. Tapi ini coba kita pastikan lagi,” tuturnya.

Kapolsek Medan Area Kompol Ali Irsan Hasibuan membenarkan bahwa Nazmi berstatus tersangka kasus penganiayaan. Ali menyebut Nazmi dilaporkan oleh Ellia.

Ali menjelaskan berkas perkara Nazmi akan dilimpahkan ke kejaksaan pada tahap II. “Iya benar, dia sudah (Nazmi) tersangka kasus aniaya mantan mertuanya. Ada pelaku lainnya Rinaldi Akbar Lubis. Berkasnya itu sudah P21 di Kejari Medan. Kemudian rencananya P22 pada Rabu lalu. Tapi dia mengaku sakit,” kata Ali.

“Nah, semalam mau diserahkan ke kejaksaan. Tapi tiba-tiba ditunda penyerahannya oleh Kejari Medan. Seharusnya sudah tahap 2 tapi ditunda dulu,” sambungnya.

Pengacara Ellia, Baginda Lubis mengatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Senin 18 Januari 2021 sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Manunggal, Kota Medan. Awalnya, Ellia bersama adik dan cucunya mau keluar rumah menggunakan sepeda motor. Sewaktu di depan pagar rumah, tiba-tiba ada mobil yang berhenti.

“Nah, saat itu rupanya pelaku (Nazmi) keluar dari dalam mobil itu dan mendorong klien kami hingga terjatuh dari sepeda motor,” kata Banginda.

Pelaku saat itu, kata Baginda, berusaha merebut cucu korban dengan cara paksa. “Klien kami kenal pelaku karena merupakan mantan suami anaknya. Saat itu korban ini sedang menggendong cucunya. Saat itu pelaku berusaha mengambil cucu korban ini,” sambungnya.

Setelah itu ada tiga orang yang keluar dari mobil tersebut. Ellia pun tetap mempertahankan cucunya saat pelaku coba merebutnya.

Merasa terancam, Ellia langsung berteriak minta tolong sehingga membuat warga sekitar menyaksikan dan coba menghentikan aksi Nazmi. Lalu, Nazmi dan kawannya pergi meninggalkan lokasi.

“Akibatnya, korban menderita luka memar di lengan sebelah kiri dan paha kanan,” sebutnya.

Berangkat dari peristiwa itu, ia membuat laporan ke Polsek Medan Area dengan nomor laporan: LP/51/I/2021/SPKT/Sektor Area perkara tindak pidana penganiayaan.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: anggota legislatifpenganiayaanPolisi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Pria di Medan Dibacok hingga Kritis, Diduga oleh Mantan Suami Istrinya

Berita Berikutnya

Bobby Copot Kadis Ketapang Buntut Proyek Lampu Pocong Gagal

Related Posts

Metro

Tata Halaman Kantor DPRD, Pemkot Medan Anggarkan Rp 750 Juta

Kamis, 3 Juli 2025
Metro

Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif di Medan Digeledah KPK

Rabu, 2 Juli 2025
Metro

Polda Sumut Buru 2 DPO Pengendali 100 Kg Sabu Jaringan Internasional

Rabu, 2 Juli 2025
Metro

Gubsu Bobby Tetap Lanjutkan Proyek Jalan yang Bikin Kadis PUPR Sumut Di-OTT KPK

Senin, 30 Juni 2025
Metro

Pensiunan Polisi Tabrak Nenek-nenek Belum Ditetapkan Tersangka, Polisi Periksa Saksi

Kamis, 26 Juni 2025
Metro

Polisi di Medan yang Viral Pungli Pengendara Rp 100 Ribu Dipatsus

Kamis, 26 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

DPR Dinilai Aneh, Anggota DEwan Izin tetapi Dianggap Hadiri Rapat Paripurna

Jumat, 4 Juli 2025

Cesc Fabregas Bangun Como 1907 seperti Timnas Spanyol

Jumat, 4 Juli 2025

Staf Kejari Simalungun Hanyut saat Kejar Pangulu Diduga Terlibat Kasus di Asahan

Kamis, 3 Juli 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana