Medan(MedanPunya) Pemerintah Kota Medan mulai memperbaiki tiga ruas jalan yang berstatus provinsi. Jalan yang harusnya menjadi tanggung jawab Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi selaku pimpinan Pemprov Sumut kini diambil alih oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Ketiga jalan tersebut adalah Jalan TB Simatupang, Jalan Marelan Raya dan Jalan Setia Budi-Simpang Selayang. Ketiga jalan itu diperbaiki Pemkot Medan setelah keluarnya surat Gubernur Sumut Nomor: 600.1.7/1834/2023.
Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan Topan Ginting mengatakan Jalan Marelan Raya diperbaiki sepanjang 2,7 kilometer. Dengan lebar 8,7 meter.
“Kita targetkan perbaikan dapat dilakukan sepanjang 2,7 kilometer dengan lebar 8,7 meter,” kata Topan Ginting dalam keterangannya, Senin (29/5).
Sedangkan Jalan TB Simatupang akan diperbaiki sepanjang 1,7 kilometer dengan lebar sekitar 14 meter. Jalan Setia Budi-Simpang Selayang juga telah dilakukan perbaikan jalan.
Setelah dilakukan pengorekan, ketiga jalan tersebut akan diaspal dengan dua lapis. Dengan total ketebalan 10 centimeter.
“Dengan 2 lapis aspal dan total ketebalan 10 centimeter” jelasnya.
Di Jalan Marelan Raya saat ini proses perbaikan memasuki tahap pengorekan jalan yang mengalami kerusakan. Pengorekan itu menggunakan cold milling machine.
“Sejauh ini proses perbaikannya sedang kita lakukan pengorekan di bagian ruas jalan yang mengalami kerusakan ataupun keretakan,” ungkapnya.
Topan berharap setelah selesainya jalan Marelan Raya ini diperbaiki dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Sehingga dapat meningkatkan perekonomian.
“Kita berharap setelah selesainya jalan ini diperbaiki dapat memberikan kenyamanan dan kelancaran bagi masyarakat Kota Medan khususnya yang berada di bagian utara untuk beraktivitas sehingga dapat meningkatkan ekonomi masyarakat,” harapnya.***dtc/mpc/bs