Senin, 3 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Sidang Perdana Gugatan Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan, Ketua DPRD Absen

Senin, 10 Juli 2023
kanal Metro
10
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) PN Medan menggelar sidang perdana gugatan revitalisasi Lapangan Merdeka. Ketua DPRD Medan, Hasyim, yang diundang untuk hadir absen.

Awalnya persidangan dimulai dengan pengumpulan identitas dari pihak penggugat dan tergugat. Redyanto Sidi selaku penggugat memberikan identitasnya ke hadapan majelis hakim.

Setelah itu, Ketua Majelis Hakim Dahlan bertanya kepada pihak Pemkot Medan. Namun, berkas yang diminta belum siap.

Dahlan kemudian mengarahkan berkas yang perlu disiapkan para tergugat. Pertama, hakim Dahlan meminta surat tugas dari Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Kemudian hakim Dahlan juga menyuruh perwakilan Pemkot Medan untuk membawa suara kuasa dari Bobby Nasution pada persidangan berikutnya.

“Jadi gini pak, satu buat dari wali kota. Surat tugas kuasa dari wali kota. Lalu surat tugas sidang ini,” kata Dahlan di PN Medan, Senin, (10/7).

Hakim Dahlan pun bertanya terkait kehadiran Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim. “Untuk Ketua DPRD Medan tidak hadir ya,” tanya Dahlan.

Panitera lalu membisikkan kepada Dahlan bahwa Hasyim tidak hadir. Mendengar keterangan tersebut, Dahlan memerintahkan untuk memanggil kembali Hasyim.

Usai pembuktian berkas identitas selesai, Dahlan menentukan jadwal sidang selanjutnya. Dahlan menetapkan persidangan dilanjutkan pada 24 Juli 2023.

“24 (Juli) ya? Tanggal 24. Ada lagi yang mau disampaikan? Sidang selesai,” pungkas Dahlan.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Lapangan Merdeka MedanPN Medanrevitalisasi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Mayat Pria Ditemukan di Gunung Sibayak Sudah Jadi Tengkorak

Berita Berikutnya

Presiden Napoli: Cuma PSG yang Mampu Tebus Osimhen

Related Posts

Metro

Satpol PP Medan Tertibkan Pedagang di Sekitar RS Elisabeth

Jumat, 31 Oktober 2025
Metro

Kapoldasu soal 3 Polisi Tabrak Wanita hingga Kritis: Ditindak Etik-Pidana

Jumat, 31 Oktober 2025
Metro

Nilai Transaksi Judi Online Seribuan ASN Pemprov Sumut Capai Rp 2,1 M

Jumat, 31 Oktober 2025
Metro

Kejati Sumut Geledah Kantor Pelindo-KSOP Belawan soal Dugaan Korupsi PNPB

Rabu, 29 Oktober 2025
Metro

4 Oknum Polisi Disebut Mabuk Lalu Tabrak Wanita hingga Kritis

Rabu, 29 Oktober 2025
Metro

Kejati Sumut Sita Uang Rp 150 M Kasus Jual Beli Aset PTPN I ke Ciputra Land

Rabu, 22 Oktober 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Diusir dari Kediaman Megah ke Pengasingan, Pangeran Andrew Juga Tak Diterima Warlok

Senin, 3 November 2025

AC Milan Belum Boleh Impikan Scudetto

Senin, 3 November 2025

Satpol PP Medan Tertibkan Pedagang di Sekitar RS Elisabeth

Jumat, 31 Oktober 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana