Medan(MedanPunya) Kodam I/BB membenarkan pihaknya merekam pengakuan korlap judi togel Supriatin (38) yang memberikan uang setoran judi togel ke polisi. Namun, pihaknya mengaku tidak tahu video itu beredar.
“Itu beredar kita tidak tahu,” kata Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian, Sabtu (19/8).
Rico menyampaikan pengakuan Supriatin direkam sebagai bukti penangkapan, karena saat itu pihaknya memiliki keterbatasan waktu untuk mengamankan seseorang.
“Memang kita minta, supaya ada bukti penangkapan. Sebab, waktu kita terbatas dan tidak bisa lama-lama menahan orang. Demi kecepatan memeriksa, kita menggunakan video,” ungkapnya.
Di samping itu, ia menyampaikan video pengakuan Supriatin, yang kedua, soal sempat mengalami intimidasi saat diperiksa TNI adalah hoaks.
Ia mengaku telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait video kedua pengakuan Supriatin itu. Polisi juga telah meminta maaf atas kejadian itu.
“Terkait itu, saya mengucapkan terima kasih ya, kepada Polres Langkat yang dengan bergerak cepat, ya Kapolres bersama Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba datang ke Denintel,” ujarnya.
“Bertemu dengan Dandenintel, untuk mengklarifikasi dan meminta maaf terkait dengan beredarnya video yang kedua yang bertolak belakang dengan hasil video yang sebenarnya,” tambahnya.
Rico menjelaskan pihak kepolisian berjanji akan mengusut terkait video Supriatin tersebut. Sampai saat ini pihaknya masih menunggu hasilnya.
“Video itu diambil di Polres Langkat. Dan mereka juga berjanji akan mengusut terkait dengan video kedua itu. Kita tunggu saja,” ujarnya.
Perlu diketahui, awalnya muncul satu video pengakuan Supriatin yang mengaku memberikan setoran uang judi togel ke polisi dan TNI.
Supriatin adalah koordinator lapangan judi togel yang ditangkap personel Denintel di Desa Wonosari, Langkat, pada Sabtu (12/8) sekitar pukul 21.20 WIB.
“Kali ini Denintel mengungkap jaringan peredaran judi togel di lokasi. Ada tiga warga sipil dan satu oknum polisi yang diamankan,” kata Rico, Selasa (15/8/2023).
Tiga warga itu, bernama Abdul Ari (67) sebagai juru tulis, Agus Sari (47) sebagai pembeli nomor togel, dan Supriatin (38) sebagai koordinator lapangan. Sedangkan oknum polisi itu berinisial Aipda JPH.
“JPH sebagai korlap judi togel. Dalam pemeriksaan, Supriatin mengaku memberikan uang koordinasi kepada pihak Polres Langkat, yakni Iptu HS (Kanit Pidum Polres Langkat), sebesar Rp 25 juta per bulan. Pengiriman itu dilakukan pada 7 Agustus 2023 melalui no rekening BRI atas nama LS,” ungkapnya.
Selanjutnya, tiga warga dan satu polisi itu diserahkan ke Polres Langkat. Tak lama kemudian, muncul satu video pengakuan Supriatin lagi yang memberikan pengakuan berbeda.
Supriatin menyebutkan diintimidasi TNI saat memberikan pengakuan di video viral pertama. Ia juga memberikan pengakuan yang berbeda, dan mengaku tidak benar ada oknum polisi yang mendapat uang setoran.***dtc/mpc/bs