Senin, 26 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Kapal Trawl Ilegal Berbendera Malaysia Ditangkap Curi Ikan di Selat Malaka

Senin, 18 September 2023
kanal Metro
12
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Satu unit kapal trawl ilegal berbendera Malaysia ditangkap polisi karena menangkap ikan di perairan Selat Malaka. Dari kapal itu, lima orang yang ikut diamankan.

Kasubdit Patroliair Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Dadan mengatakan awalnya kapal KP Bisma-8001 melakukan patroli di perairan Selat Malaka pada Rabu (13/9/2023) sekira pukul 15.45 WIB.

“Saat itu, kami mendeteksi adanya satu kapal asing, SLFA 5183, berbendara Malaysia sedang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Indonesia,” kata Dadan saat menggelar konferensi pers di Pelabuhan Bandar Deli, Senin (18/9).

Selanjutnya, pihak kepolisian kemudian melakukan pengejaran terhadap kapal tersebut. Kapal itu berhasil dihentikan sekitar pukul 16.13 WIB. Ditemukan ada seorang nahkoda dengan seorang kepala kamar mesin, dan 3 orang anak buah kapal (ABK).

Ia menyampaikan untuk nahkoda bernama Pratama Panjaitan (27). Kepala kamar mesin bernama Amri (51). Sedangkan ABK-nya bernama Irwansyah (30), Paino (33), dan Jumali (25).

“Kapal tersebut tidak memiliki perijinan menangkap ikan di perairan Indonesia,” sebutnya.

Berdasarkan hasil interogasi, Pratama mengaku berencana menjual hasil tangkapan ikan ke Malaysia. Di dalam kapal itu, ditemukan ada berbagai jenis ikan seberat sekitar 500 kg dan alat tangkap berupa jaring trawl.

Ia menyampaikan modus operasi mereka masuk ke perairan Selat Malaka mulai malam hari dan keluar pagi hari dengan memanfaatkan informasi dari nelayan Indonesia.

“Kapal itu sudah beroperasi 15 tahun dengan kapasitas 45 ton. Sebulan sekali, kapal itu membawa muatan ke Malaysia,” ungkapnya.

“Pada saat akan ditangkap, mereka melepas jaring trawl dan melarikan diri dengan zig zag agar jaring itu membelit propeller kapal patroli,” tambahnya.

Ia mengucapkan, dari hasil penyelidikan ditetapkan dua tersangka, yakni Pratama dan Amri. Keduanya disangkakan pasal 92 dan 97 UU RI No 31 tahun 2004 Tentang Perikanan jo pasal 85 UU No 45 tahun 2009.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: kapal trawlmencuri ikan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Perwira Polda Sumut Gelapkan Uang Sat Brimob Rp 3,7 M Dituntut 5 Tahun Bui

Berita Berikutnya

Harga Cabai Merah-Rawit Mulai Turun di Pasar kota Medan

Related Posts

Metro

Perkemahan Pramuka Sibolangit Diubah Jadi Sarang Judi-Narkoba Digerebek Polisi

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Respons PT TPL Usai Izin Perusahaan Dicabut Prabowo

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Podomoro Deli Park Medan Laku Terjual Rp 2,4 Triliun

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Kerusakan DAS Batang Toru, Kementerian LH Gugat PT Toba Pulp Lestari dan PT Tri Bahtera Srikandi

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Jalan Warakauri Rusak, Warga Berharap Diperbaiki

Selasa, 20 Januari 2026
Metro

Mobil Relawan Asal Banten Diduga Dibobol Maling di Medan

Selasa, 20 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Iran Tidak Takut, Teheran Bantah Klaim Khamenei Sembunyi di Bunker

Senin, 26 Januari 2026

Tundukkan Arsenal dan Man City, Carrick Dinilai Tetap Bukan Sosok yang Tepat untuk MU

Senin, 26 Januari 2026

Harga Emas Dunia Tembus Rekor Baru, Picu Kekhawatiran Krisis Global

Senin, 26 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana