Medan(MedanPunya) Tidak ada calon yang lulus seleksi Dirut PUD Pembangunan Medan. Panitia saat ini menunggu perintah Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk membuka kembali seleksi.
Hal itu diketahui dari pengumuman panitia bernomor: 500.15.1/06/Pansel-PUD Pembangunan/2023. Surat tersebut berkenaan tentang hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Dirut PUD Pembangunan Medan.
“Hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Kota Medan,” tertulis di pengumuman yang dilihat, Selasa (19/9).
Dalam surat tersebut, terdapat tiga orang yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan. Ketiganya dinyatakan tidak direkomendasikan sebagai Dirut PUD Pembangunan Medan.
Kabag Perekonomian Setda Kota Medan, Regen membenarkan pengumuman tersebut. Ketiga nama yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan tersebut dinilai tidak layak menjadi Dirut PUD Pembangunan Medan.
“Ya, calonnya tidak ada yang layak direkomendasikan menjadi Dirut PUD Pembangunan,” kata Regen.
Panitia, kata Regen, memiliki beberapa indikator dalam penilaian calon tersebut. Mulai dari pengalaman, integritas hingga pemahaman penyelenggaraan pemerintahan.
“Indikator penilaian UKK kemaren meliputi penilaian pengalaman, keahlian, integritas, kepemimpinan dan pemahaman penyelenggaraan pemerintahan,” ucapnya.
Menurut Regen, tahapan seleksi untuk saat ini sudah selesai meskipun tidak ada sosok yang layak. Mereka akan menunggu perintah dari Bobby Nasution untuk membuka kembali seleksi.
“Panitia seleksi sudah selesai tugasnya saat ini dan panitia akan melakukan proses lagi kalau ada arahan dari Wali Kota untuk melakukan pelelangan,” tutupnya.
Untuk diketahui, Ada 3 calon yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan tersebut. Pengujian itu dilakukan pada 9-10 Agustus 2023.
Berikut 3 nama calon yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan:
1. Ahmad Yasir Lubis
2. Syafrizal Lubis
3. Toga Sehat Sihite
Jabatan Dirut PUD Pembangunan Medan kosong usai Bobby mencopot Gerald Partogi Siahaan. Gerald dicopot setelah menerima rekomendasi dari Dewan Pengawas PUD Pembangunan Medan.
“Rekomendasi dari bapak asisten, sebagai dewan pengawas hari ini beliau menyampaikan dari Dirut PUD Pembangunan kami berhentikan dari tugasnya dan akan digantikan sementara oleh direktur yang ada,” kata Bobby di Kantor Wali Kota Medan, Selasa (9/5).***dtc/mpc/bs