Kamis, 1 Oktober 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Polisi Proses Laporan soal Anggota DPRD Sumut Diduga Palsukan Sertifikat Tanah

Selasa, 3 Oktober 2023
kanal Metro
35
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan (MedanPunya) Anggota DPRD Sumut Aulia Rizki Agsa dilaporkan ke Polda Sumut soal dugaan pemalsuan sertifikat tanah. Polda Sumut pun tengah memproses laporan itu.

Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan berkas laporan itu saat ini tengah diproses dari SPKT ke penyidik Ditreskrimum. Setelah sampai ke penyidik, kata Sumaryono, pihaknya akan menyelidiki kasus yang dilaporkan itu.

“Masih dalam proses administrasi ke tangan penyidik. Pasti (akan ditindaklanjuti),” kata Kombes Sumaryono, Selasa (3/10).

Sebelumnya, Aulia Rizki Agsa dilaporkan ke Polda Sumut. Laporan itu terkait pemalsuan sertifikat tanah yang diduga dilakukan Aulia.

Kasus itu dilaporkan ke Polda Sumut hari ini. Laporan itu diterima dengan nomor: STTLP/B/1167/IX/2023/SPKT/Polda Sumut.

Adapun pelapor dalam hal ini adalah Akhyar Idris Sagala selaku kuasa hukum korban Mahlim Harahap. Selain melaporkan Aulia Agsa, Akhyar juga melaporkan notaris bernama Muhammad Indra.

“Kita datang mewakili klien kita Pak Mahlim Harahap. Jadi, selaku kuasa hukumnya kita buat laporan di SPKT Polda Sumut yang mana kita laporkan itu pertama, Aulia Rizki Agsa anggota DPRD Sumut dan Bapak Muhammad Indra, notaris, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan menggunakan akta autentik palsu dalam pembelian tanah,” kata Akhyar, Sabtu (30/9).

Akhyar mengatakan kasus itu berawal saat kliennya menjual tanah di Jalan Pelajar, Kecamatan Medan Kota, kepada Aulia Agsa pada tahun 2020. Harga penjualan yang disepakati oleh keduanya, yakni Rp 1,8 miliar.

Setelah harga tersebut disepakati, kata Akhyar, Aulia Agsa menunjuk Muhammad Indra sebagai notaris untuk mengurus sertifikat tanah tersebut. Dia mengaku sejauh ini kliennya baru menerima uang sekitar Rp 220 juta dari total harga yang disepakati.

“Pak Aulia Agsa ini belum melakukan pembayaran penuh kepada klien kita. Namun, bersama notaris, bekerja sama untuk membalikkan nama menjadi nama Aulia Agsa. Padahal notaris sudah membuat surat pernyataan menjamin tidak akan membalikkan nama sertifikat sebelum dibayar lunas, tapi nyatanya mereka melakukan balik nama tanpa pembayaran lunas kepada klien kita,” ujarnya.

Akhyar mengaku baru mengetahui bahwa sertifikat tanah itu tiba-tiba telah dibuat menjadi nama Aulia Agsa pada 31 Agustus 2023. Saat itu, Akhyar bertemu dengan Aulia Agsa dan Muhammad Indra untuk membahas soal penjualan tanah itu.

“Jadi, saat itu baru diketahui bahwa sertifikat hak milik sudah terbit dan ada akta jual beli yang diduga tanda tangan korban dipalsukan oleh para terlapor. Sertifikat sudah di tangan Pak Aulia, sudah atas nama dia, awalnya memang atas nama klien kita, tapi sudah dibalikkan nama. Padahal uang penjualan tanah belum dibayar oleh Aulia Agsa. Klien saya merasa keberatan, sehingga membuat laporan ke Polda Sumut,” jelasnya.

Dia berharap kasus ini dapat segera ditindaklanjuti oleh Polda Sumut. Akhyar meminta kedua terlapor bisa segera ditindak.

“Kita minta Kapolda Sumut untuk cepat memproses dan menindak para pelaku,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: DPRD SumutpemalsuanPolda Sumut
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Mobil Terbakar di SPBU Kisaran Bawa BBM Subsidi di Jeriken, Sopir Dicarai

Berita Berikutnya

Oknum Pendeta GKPS di Siantar Cabuli Jemaatnya

Related Posts

Metro

Viral Kutip Tarif Parkir Melebihi Aturan, Jukir di Medan Dipecat

Selasa, 22 September 2026
Metro

Polisi Bongkar Sindikat Pencuri Motor Antarprovinsi di Medan, 71 Kali Beraksi

Selasa, 22 September 2026
Metro

Mahasiswa Unimed Ditikam 3 Kali, Berawal Saling Tatap saat Beli Makanan

Selasa, 22 September 2026
Metro

Akademis USU Soroti Tata Kelola MBG Usai Kasus Keracunan di Karo

Selasa, 15 September 2026
Metro

Kecelakaan Truk Vs Pikap Di Pancur Batu, 5 Rumah Warga Rusak-1 Orang Tewas

Jumat, 4 September 2026
Metro

Viral Debt Collector Diduga Bersenpi Rampas Motor Ojol di Medan, Polisi: Pistol Mainan

Kamis, 3 September 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Man City Tak Takut Habiskan Bertahun-tahun Lagi di Persidangan

Selasa, 29 September 2026

Simpati Robertson untuk Pemain-pemain Liverpool Musim Lalu

Rabu, 23 September 2026

AS Resmi Larang Seluruh Maskapai Iran Beroperasi

Rabu, 23 September 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana