Medan(MedanPunya) Polrestabes Medan masih memburu komplotan lain yang melakukan pemerasan terhadap Wakil Ketua DPRD Nias Utara, Noferman Zega. Kini, ada 3 tersangka lain yang telah diidentifikasi oleh polisi.
“Untuk total yang ditetapkan jadi tersangka ada 5 orang terkait perkara itu. Mereka ini komplotan yang melakukan pemerasan,” kata PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Selasa (17/10).
Dia menjelaskan untuk tersangka sudah ditangkap ada dua orang, yakni Danime Hulu dan Jasman. Sedangkan tiga tersangka lagi masih dalam pengejaran.
“Ini masih ada tiga tersangka lagi masih diburu,” ucapnya.
Ia pun menyampaikan untuk informasi lebih lanjutnya akan segera disampaikan. Mantan Kapolsek Medan Baru ini menegaskan pihaknya akan menangani perkara itu sesuai aturan yang berlaku.
Sebelumnya diberitakan, polisi telah menetapkan Danime, wanita yang digrebek sedang bersama Noferman di hotel, sebagai tersangka.
Diketahui, hotel itu berlokasi di Jalan Jeruk, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, pada Rabu (26/7/2023). Fathir menyebutkan saat itu memang Danime sedang berjumpa dengan korban.
Namun tiba-tiba pelaku lain masuk dan mengambil rekaman video. Dari kejadian itu pula korban diperas dengan sejumlah uang imbalan.
“Si Danime ini turut mendapatkan uang Rp 40 juta, hasil kejahatan,” ungkapnya.***dtc/mpc/bs