Rabu, 21 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Anggota PP Tersangka Geruduk Mie Gacoan Medan Ternyata Bacaleg Golkar

Jumat, 27 Oktober 2023
kanal Metro
28
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polrestabes Medan menetapkan dua tersangka dalam kasus sejumlah anggota Pemuda Pancasila (PP) yang menggeruduk Mie Gacoan di Jalan Sisingamangaraja, Medan. Salah satu tersangka ternyata bacaleg DPRD Medan dari Partai Golkar.

Kedua orang yang dijadikan tersangka bernama Rifqi Aulia Tanjung alias Ogek dan Rija Afdillah. Sosok tersangka yang jadi bacaleg DPRD Medan dari Golkar tersebut adalah Ogek.

“Siapa itu? Oo Ogek, iya caleg kita,” kata Sekretaris Golkar Medan Mulia Asri Rambe alias Bayek, Jumat (27/10).

Bayek mengaku belum mengetahui soal kasus tersebut. Termasuk juga Bayek belum mengetahui jika bacalegnya menjadi tersangka dalam kasus itu.

“Belum lihat (berita aku), belum tahu (kalau Ogek jadi tersangka), tapi caleg kita,” ucapnya.

Berdasarkan daftar calon sementara (DCS) DPRD Medan yang diumumkan KPU beberapa waktu lalu, Ogek diketahui merupakan bacaleg dari daerah pemilihan 4. Ogek sendiri mendapat nomor urut 10 di DCS itu dari Partai Golkar.

Untuk diketahui, kasus ini bermula dari sebuah video viral yang bernarasikan anggota PP menggeruduk Mie Gacoan di Jalan SM Raja, Medan, memasuki babak baru. Anggota PP itu menggeruduk Mie Gacoan karena meminta untuk mengelola parkir di tempat makan tersebut.

Polisi kemudian menetapkan dua anggota PP yang menggeruduk Mie Gacoan untuk meminta pengelolaan parkir di tempat makan itu sebagai tersangka. Kedua tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat 1, yakni memaksa melakukan atau tidak melakukan sesuatu dengan kekerasan.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: bacalegMie GacoanPolrestabes Medan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Remaja di Deli Serdang Diduga Dibekap-Diperkosa Temannya di Semak-semak

Berita Berikutnya

IRT-Pelajar di Belawan Terbakar Diduga saat Curi Minyak dari Pipa Pertamina

Related Posts

Metro

Jalan Warakauri Rusak, Warga Berharap Diperbaiki

Selasa, 20 Januari 2026
Metro

Mobil Relawan Asal Banten Diduga Dibobol Maling di Medan

Selasa, 20 Januari 2026
Metro

5 Kali Begal Warga, 2 Anggota Geng Motor Bersajam Ditangkap

Senin, 19 Januari 2026
Metro

Kawanan Maling Bobol Rumah Ditinggal Pemilik, Sudah 10 Kali Beraksi

Kamis, 15 Januari 2026
Metro

Polisi Gerebek Sarang Judi-Narkoba Jermal 15 Medan, 41 Orang Ditangkap

Kamis, 15 Januari 2026
Metro

Walkot Rico Ungkap Ada Sungai di Medan yang 25 Tahun Tak Dinormalisasi

Kamis, 15 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Jalan Warakauri Rusak, Warga Berharap Diperbaiki

Selasa, 20 Januari 2026

Bidan di Dairi Dilaporkan ke Polisi, Diduga Cabuli Remaja Sesama Jenis

Selasa, 20 Januari 2026

Mobil Relawan Asal Banten Diduga Dibobol Maling di Medan

Selasa, 20 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana