Minggu, 7 Desember 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

2 Residivis Narkoba Ditangkap saat Ingin Kabur, 5 Ribu Ekstasi Disita

Selasa, 9 Januari 2024
kanal Metro
7
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polda Sumut menangkap dua residivis kasus narkoba di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), saat hendak kabur. Dari penangkapan itu, petugas mengamankan 5 ribu butir pil ekstasi.

Adapun kedua pelaku itu, yakni H alias Ucok (40) dan R (40). Keduanya merupakan warga Kecamatan Medan Sunggal.

“Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku itu merupakan residivis yang pernah ditangkap atas kasus narkoba,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (9/1).

Hadi mengatakan kedua pelaku ditangkap di Jalan Gagak Hitam, Kecamatan Medan Sunggal, Sabtu (6/1). Awalnya, petugas mencari kedua pelaku ke kos-kosan mereka.

Namun, setibanya di sana, petugas tidak menemukan para pelaku. Setelah diselidiki, keduanya ternyata telah melarikan diri begitu mengetahui kedatangan petugas.

Pihak kepolisian lalu mencari keduanya dan berhasil menangkapnya. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 5 ribu butir pil ekstasi.

“Polisi di lapangan sigap dan berhasil menangkap keduanya saat hendak kabur meninggalkan Medan. Saat dilakukan pemeriksaan, didapati barang bukti satu bungkus kotak warna coklat yang di dalamnya terdapat lima bungkus plastik berisi 5.000 butir pil ekstasi,” jelasnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Hadi, barang haram itu diperoleh kedua pelaku dari seseorang yang mereka tidak kenal atas suruhan A alias KEY. Ekstasi itu rencananya akan diedarkan di Kota Medan dan sekitarnya. Saat ini, petugas kepolisian tengah menyelidiki jaringan narkoba tersebut.

“Penyidik sudah mengidentifikasi jaringannya. Kita akan terus buru,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: ekstasiPolda Sumutresidivis
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Setwan DPR Sumut Anggarkan Rp 2,6 M untuk Cetak Spanduk dan Sewa Billboard

Berita Berikutnya

Bobby Nasution Beri Hadiah Jalan-jalan Naik Pesawat ke Anak Medan

Related Posts

Metro

Erosi Sungai Denai Pasca Banjir, Walkot Rico Minta BWS Segera Ditangani

Jumat, 5 Desember 2025
Metro

Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi Sudah Bisa Dilewati Pasca Banjir

Jumat, 5 Desember 2025
Metro

BPBD Update Korban Banjir-Longsor di Sumut: 298 Meninggal dan 169 Hilang

Rabu, 3 Desember 2025
Metro

Jalan Dr Mansyur Medan Kembali Direndam Banjir, Pengendara Cari Jalur Alternatif

Rabu, 3 Desember 2025
Metro

SD-SMP di Medan Masih Libur Imbas Kondisi Sekolah Pasca Banjir

Rabu, 3 Desember 2025
Metro

Polisi Rekonstruksi Kasus Sopir Bakar-Rampok Rumah Hakim PN Medan

Senin, 1 Desember 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Erosi Sungai Denai Pasca Banjir, Walkot Rico Minta BWS Segera Ditangani

Jumat, 5 Desember 2025

Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi Sudah Bisa Dilewati Pasca Banjir

Jumat, 5 Desember 2025

Nunggak Pajak Rp 33,9 M, 107 Rekening Diblokir DJP!

Jumat, 5 Desember 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana