Medan(MedanPunya) Polisi menangkap 2 pelaku yang mencuri sepeda motor serta tabung gas LPG dari rumah warga di Jalan Bunga Kemuning, Kota Medan. Salah satu pelaku ternyata mantan menantu korban.
Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun mengatakan pencurian itu berlangsung pada Selasa (26/12/2023) sekira pukul 09.00 WIB.
“Pelaku berinisial A dan AMW. Untuk A merupakan mantan menantu korban,” kata Teddy saat menggelar konferensi pers di Mako Polrestabes Medan, Selasa (9/1).
Terkait kronologi, ia mengatakan awalnya pada saat kejadian korban sedang berada di Riau. Korban mengetahui rumahnya dibobol maling dari anaknya.
“Korban ditelpon anaknya. Terus dikasih tahu, rumahnya dimasuki pencuri. Karena kondisi di dalam rumahnya sudah berantakan,” ujarnya.
Mendengar hal itu, korban pun langsung beranjak dari Riau ke Medan. Korban tiba pada Kamis (29/12). Saat mengecek rumahnya, korban mendapati berapa barang yang hilang.
“Ada 1 sepeda motor, 2 tabung gas LPG, serta lainnya,” ujarnya.
Selanjutnya, korban melapor ke polisi dan petugas melakukan proses penyelidikan. Alhasil, A diringkus pada 1 Januari dan mengakui perbuatannya. Esoknya, AMW pun ditangkap.
Teddy pun menanyai A. Ada pun, A mengaku sudah pisah dari istrinya selama 4 tahun. Sehari-hari, A bertahan hidup dengan menjadi sopir angkot.
“Saya otaknya. Saya menjual motornya ke Marelan,” kata A saat ditanyai Teddy.***dtc/mpc/bs