Jumat, 4 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Timnas AMIN Minta Bawaslu Buka Suara soal Rekaman Dana Desa untuk Menangkan 02

Senin, 15 Januari 2024
kanal Metro
12
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Tim Hukum Nasional (THN) AMIN Sumut menyurati Bawaslu Sumut terkait rekaman suara diduga pejabat di Kabupaten Batu Bara yang mengarahkan dana desa digunakan untuk memenangkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Bawaslu diminta untuk memberikan klarifikasi dalam waktu 3X24 jam.

THN AMIN Sumut sendiri langsung menyerahkan surat tersebut ke Kantor Bawaslu Sumut. Surat itu diterima Koordinator Divisi SDM Bawaslu Sumut Romson Poskoro Purba.

“Siang hari ini kita datang ke Bawaslu Sumatera Utara, kita ingin Bawaslu bisa menyampaikan kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara perihal adanya yang viral pembicaraan yang terjadi di Kabupaten Batu Bara,” kata Ketua THN AMIN Sumut Yance Aswin, Senin (15/1).

Bawaslu Sumut dinilai penting untuk menjelaskan soal rekaman suara yang viral tersebut. Hal itu guna memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 di Sumut berjalan secara baik.

“Kami THN AMIN Sumatera Utara secara prinsip dalam tanda kutip tidak percaya sebenarnya, tapi ada hal yang paling penting Bawaslu sebagai yang menjaga pelaksanaan Pemilu 2024 ini berjalan secara baik di Sumatera Utara harus menjelaskan apakah hal itu benar atau tidak, karena itu penting buat kita semua,” ucapnya.

Sehingga mereka menyurati Bawaslu Sumut secara resmi hari ini. Selain itu, mereka meminta agar Bawaslu menjelaskan soal rekaman itu dalam waktu 3X24 jam.

“Oleh karena itu kami menggunakan ilmu kami secara hukum, menyurati secara resmi Bawaslu pada hari ini, ingin melakukan klarifikasi supaya Bawaslu bisa dalam waktu 3X24 jam menjelaskan kepada masyarakat perihal kejadian yang viral di media sosial,” tutupnya.

Sebelumnya, satu rekaman pembicaraan diduga pejabat di Kabupaten Batu Bara, Sumut, mengarahkan agar dana desa dipakai untuk pemenangan paslon capres cawapres nomor urut 02, Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 beredar. Bawaslu saat ini masih menelusuri rekaman tersebut.

Rekaman percakapan itu beredar luas di media sosial. Unggahan itu bernarasi ‘Bocor, rekaman pembicaraan antara Dandim, Bupati, Kapolres & Kajari Batu Bara’. Orang-orang yang berada dalam rekaman itu terdengar tengah membahas soal Pilpres 2024.

“Sama kawan-kawan ini udah menyampaikan, per kecamatan saja tuh, tambah-tambah lah. Jadi, untuk kepala desa, ini langsung aja, kita diarahkan ke 02, itu dulu yang pertama, tidak ada cerita lain, tidak ada alasan apapun menangkan 02 di desa masing-masing,” demikian kata seseorang dalam rekaman tersebut.

Orang itu juga menyampaikan soal dana desa. Dia mengatakan dana desa itu akan dipergunakan untuk operasional pilpres.

“Terkait masalah peluru, itu masih diupayakan supaya sebelum pilpres keluar, dengan catatan 100 ribu dikeluarkan uang dari situ, dari dana desa itu, 50 untuk dikirim ke sana untuk mereka pergunakan, penggunaan apalah serangan sama mereka, itu ada penggunanya itu nanti Pj di situ, Kapolres di situ, Dandim di situ, Kejari di situ. Penggunaannya itu, penggunaan untuk pilpres, operasional mereka. Jadi, yang 50 tinggal di desa, dan ini macam tahun lalu lah, kan udah tau taulah itu senior kan,” ujarnya.

Orang yang berada dalam rekaman itu menyebutkan tidak akan ada pemeriksaan terkait hal tersebut. Untuk itu, dia meminta agar komitmen dalam pemenangan tersebut.

“Ini mudah-mudahan tidak ada pemeriksaan terkait 2024, karena itu udah komitmen tadi, tidak ada pemeriksaan, tapi dengan catatan harus komitmen juga lah, jangan nanti macam tahun kemarin, siram-siram, katanya, siram 10 masuk 40, kalah juga. Kalau memang desa awak bisa lah,” ujar orang itu lagi.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: BatubaraBawasluSumatera Utara
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Pelajar SMP di Siantar Bongkar Warung, Rokok-Uang Rp 15 Juta Dibawa Kabur

Berita Berikutnya

Anji Tak Dapat Royalti dari Sejumlah Lagunya di Pertunjukan Musik

Related Posts

Metro

Tata Halaman Kantor DPRD, Pemkot Medan Anggarkan Rp 750 Juta

Kamis, 3 Juli 2025
Metro

Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif di Medan Digeledah KPK

Rabu, 2 Juli 2025
Metro

Polda Sumut Buru 2 DPO Pengendali 100 Kg Sabu Jaringan Internasional

Rabu, 2 Juli 2025
Metro

Gubsu Bobby Tetap Lanjutkan Proyek Jalan yang Bikin Kadis PUPR Sumut Di-OTT KPK

Senin, 30 Juni 2025
Metro

Pensiunan Polisi Tabrak Nenek-nenek Belum Ditetapkan Tersangka, Polisi Periksa Saksi

Kamis, 26 Juni 2025
Metro

Polisi di Medan yang Viral Pungli Pengendara Rp 100 Ribu Dipatsus

Kamis, 26 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

DPR Dinilai Aneh, Anggota DEwan Izin tetapi Dianggap Hadiri Rapat Paripurna

Jumat, 4 Juli 2025

Cesc Fabregas Bangun Como 1907 seperti Timnas Spanyol

Jumat, 4 Juli 2025

Staf Kejari Simalungun Hanyut saat Kejar Pangulu Diduga Terlibat Kasus di Asahan

Kamis, 3 Juli 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana