Senin, 13 Juli 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Seorang Pria Ditangkap gegara Setubuhi Anak Tiri 3 Kali hingga Hamil

Selasa, 6 Februari 2024
kanal Metro
22
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Seorang pria berinisial S (47), warga Kabupaten Deli Serdang ditangkap karena menyetubuhi anak tirinya. Aksi bejat S pun membuat korban hamil.

“Tersangka ditangkap atas dugaan melakukan tindak persetubuhan terhadap anak tirinya yang mengakibatkan korban hamil 5 bulan,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Iptu Riffi Noor Faizal, Selasa (6/2).

Riffi menjelaskan kejadian ini terungkap saat korban mengadu ke ibunya. Korban menyampaikan bahwa tersangka pelaku telah melakukan persetubuhan terhadap dirinya.

“Pengakuan korban sebanyak tiga kali,” ucapnya.

Selanjutnya, si ibu membawa korban ke dokter untuk diperiksa kondisinya. Hasilnya, rupanya korban telah hamil. Berangkat dari situ, ibu korban buat laporan ke Polisi.

Kini, S telah ditahan di Polres Pelabuhan Belawan dan menjalani proses hukum. Sedangkan korban mendapatkan pendampingan dan perlindungan dari pihak yang berwenang.

“Kami akan terus berupaya untuk memberikan keadilan bagi korban dan menindak tegas pelaku-pelaku kejahatan seksual, terutama terhadap anak-anak,” tutupnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: kriminalpemerkosaanPolres Pelabuhan Belawan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Habis Chelsea Kalah, Cole Palmer Asyik Nonton Konser

Berita Berikutnya

2 Pria di Asahan Aniaya Satpam Kebun Sawit karena Kepergok Mencuri

Related Posts

Metro

Terang-terangan Edarkan Narkoba dan Sabu di Jalan, 2 Pria di Medan Ditangkap

Rabu, 8 Juli 2026
Metro

Bareng Teman Kuliah, Pria di Medan Edarkan Vape Narkotika Jaringan Internasional

Senin, 6 Juli 2026
Metro

Ngaku Pria Ganteng dari Singapura, Penipu Kuras Rp 120 M dari Ibu-ibu Medan

Senin, 6 Juli 2026
Metro

OTT KPK di Sumut, Bupati Langkat Syah Afandin Ditangkap saat Jamuan Makan Durian

Jumat, 3 Juli 2026
Metro

Anrizal Ramaputra Laporkan Akun Facebook Sofya Moureen Terkait Dugaan Hoaks

Rabu, 15 April 2026
Metro

Kajari Karo-Kasi Pidsus Dicopot Buntut Kasus Amsal Sitepu, Kejati Sumut: Itu Sanksi

Selasa, 14 April 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Terang-terangan Edarkan Narkoba dan Sabu di Jalan, 2 Pria di Medan Ditangkap

Rabu, 8 Juli 2026

Cadangan Devisa RI Kembali Naik, Kini Tembus 145,6 Miliar Dolar AS

Selasa, 7 Juli 2026

Trump Akui Tak Paham Aturan Kartu Merah saat Telepon Presiden FIFA

Selasa, 7 Juli 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana