Rabu, 21 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Warga Dilarang Lihat Penghitungan Suara di TPS, Ini Kata KPU Medan

Jumat, 16 Februari 2024
kanal Metro
7
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Sebuah video bernarasikan warga dilarang melihat penghitungan surat suara di tempat pemungutan suara (TPS) di Medan viral di media sosial. Begini kata Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan.

Dalam video yang dilihat, Jumat (16/2) seorang wanita berseragam batik yang diduga KPPS sedang cekcok dengan warga di luar pagar. Wanita itu meminta agar warga mempercayakan penghitungan suara kepada mereka.

“Jadi bapak dan ibu percayakan sama kami,” kata wanita dalam video.

Seorang pria yang merekam aksi itu membantah jika mereka menganggu penghitungan. Pria tersebut mengaku warga.

“Woi, ni masyarakat, bukan mengganggu,” ucap pria itu.

Kemudian, pria itu menyebutkan jika kejadian itu terjadi di TPS 033 Kelurahan Bandar Selamat, Medan Tembung. Dia menuding jika penghitungan suara di TPS itu tidak transparan.

“TPS 033 Bandar Selamat, Medan Tembung, ini masyarakat tidak boleh dikasih masuk, tidak boleh melihat hasil, luar biasa TPS ini, nggak transparan ini, kami sudah ke lurah, lurah nggak ada,” ucapnya.

Seorang aparat TNI yang diduga Babinsa di lokasi terlihat mencoba memenangkan warga. Namun pria tersebut kembali mempertanyakan kenapa gerbang dikunci sehingga warga tidak bisa melihat penghitungan suara.

“Ini kita protes bang, kita bukan memaksa, kita meminta fakta, ini kenapa dikunci, itu dulu bang,” bebernya.

Ketua KPU Medan Mutia Atiqah menyebutkan tidak ada larangan terhadap warga yang ingin melihat proses penghitungan surat suara. Namun Mutia tidak menjelaskan lebih detail terkait peristiwa itu.

“Tidak ada larangan (warga melihat penghitungan surat suara),” sebut Mutia Atiqah.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Pemilu 2024penghitungan suara
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Hampir 2 Bulan, Polda Sumut Belum Tangkap Antoni Sitorus Terduga Bos Tambang Bitcoin Nyolong Listrik

Berita Berikutnya

Paul Scholes: MU Aneh

Related Posts

Metro

Demo di Kantor Gubsu, Ratusan Driver Ojol Minta Prabowo Bikin Payung Hukum

Selasa, 20 Mei 2025
Metro

Penjelasan Badan Pengelola Kaldera Toba soal Kartu Kuning dari UNESCO

Selasa, 20 Mei 2025
Metro

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Senin, 19 Mei 2025
Metro

Imigrasi Amankan 23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi di Pancur Batu

Senin, 19 Mei 2025
Metro

Hasil Autopsi Bayi Inses Medan: Ada Resapan Darah di Kepala

Rabu, 14 Mei 2025
Metro

Heboh Driver Ojol Terima Paket Bayi Meninggal

Kamis, 8 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Modus Penggelapan Kasi Keuangan Polres Sidimpuan: Gadai SK Personel Pinjam Uang

Selasa, 20 Mei 2025

Presiden Barcelona: Rekrut Haaland? Tidak Ada yang Mustahil

Selasa, 20 Mei 2025

Demo di Kantor Gubsu, Ratusan Driver Ojol Minta Prabowo Bikin Payung Hukum

Selasa, 20 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana