Sabtu, 23 Agustus 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Pemobil yang Tabrak 4 Pemotor di Medan Jadi Tersangka-Ditahan

Selasa, 26 Maret 2024
kanal Metro
7
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polisi telah menetapkan pengendara mobil yang menabrak empat pengendara sepeda motor di simpang Fly Over Jamin Ginting, Kota Medan, sebagai tersangka. Kini, pelaku sedang menjalani proses hukum di Satreskrim Polrestabes Medan.

“Terkait persoalan itu, sudah dilakukan gelar perkara pada 20 Maret 2024,” kata Kasat Lantas Polrestabes Medan Kompol Andika Temanta Purba, Selasa (26/3).

“Hasilnya pengendara mobil bernama Poda Maringan ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan,” tambahnya.

Andika menuturkan pelaku tidak dalam keadaan mabuk saat berkendara. Namun, ia membenarkan pelaku menerobos lampu merah.

“Cuma memang pelaku menerobos lampu merah,” ujarnya.

Sebelumnya, Andika mengatakan kecelakaan itu terjadi pada Selasa (19/3) malam. Kala itu, pengendara mobil beranjak dari arah Asrama Haji mau ke Ngumban Surbakti.

“Pengakuan sopir sebelum dekat lampu merah, dia sempat senggolan dengan angkot sehingga banting setir ke kiri. Setelah itu, baru lah terjadi tabrakan dengan 4 pengendara,” tambahnya.

Andika menuturkan sewaktu tabrakan para pengendara motor ini kemungkinan sedang menunggu lampu merah. Lalu, tiba-tiba si pengendara mobil menabrak dari belakang.

“Ada 3 pengendara motor terluka dan satu tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit,” ujarnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Kecelakaanmobil tabrak motor
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Mobil yang Dikemudikan Lansia Masuk Parit di Tapteng

Berita Berikutnya

Oknum Polisi Tersangka Kasus Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M di Sergai Diburu

Related Posts

Metro

Piala Kemerdekaan 2025: Pemprov Sumut Siapkan Parkir-Bus Gratis ke Stadion

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Dishub Medan Cari Jukir yang Ubah Tarif di Karcis Parkir Jadi Rp 15 Ribu

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Retail Modern di Medan Mulai Kembali Stok Beras Premium, Kini Batasi Pembelian

Jumat, 8 Agustus 2025
Metro

Gerindra Desak Gubsu-Polda Tuntaskan Persoalan Narkoba, Bakal Lapor Presiden

Jumat, 8 Agustus 2025
Metro

Hanyut saat Ambil Pelepah Pisang, Seorang Remaja Ditemukan Tewas

Kamis, 31 Juli 2025
Metro

Bangun Gedung Fakultas Vokasi, USU Pakai Anggaran Rp 14 M

Selasa, 29 Juli 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Perang Saudara Usai, Turkiye Pasok Senjata ke Suriah

Jumat, 15 Agustus 2025

Alexander Isak Sudah Kosongkan Rumah di Newcastle

Rabu, 13 Agustus 2025

Ademola Lookman Kemahalan, Inter Beralih ke Maghnes Akliouche

Selasa, 12 Agustus 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana