Jakarta(MedanPunya) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral alias ESDM RI, Arifin Tasrif buka suara soal pembatasan bahan bakar minyak (BBM) yang kabarnya berlaku mulai 17 Agustus 2024. Arifin secara tak langsung memastikan, informasi tersebut tak benar.
Rencana pembatasan bahan bakar sebelumnya disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Pernyataan tersebut disampaikan secara terbuka melalui akun media sosial resminya.
Berbeda dengan Luhut, Arifin memastikan, pihaknya belum berencana melakukan perubahan kebijakan terkait distribusi BBM di Indonesia.
“Enggak ada batas-batas 17 Agustus,” ujar Arifin di Kantor Kementerian ESDM, Senin (15/7).
Terkait revisi Perpres 191/ 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM, dia menegaskan masih dibahas antarmenteri, yakni Meteri ESDM, Menteri Keuangan dan Menteri BUMN.
“Masih di antara tiga menteri,” ungkapnya.
Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyebut pemerintah bakal membatasi pembelian BBM subsidi mulai 17 Agustus 2024. Hal tersebut dilakukan untuk mendorong penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran dan bisa menghemat anggaran negara.
Luhut pada mulanya membicarakan soal upaya efisiensi anggaran belanja negara yang kemudian disusul tentang Pertamina dan pemberian subsidi dari pemerintah yang tak pada tempatnya.
“Dan juga pemberian subsidi yang tidak pada tempatnya. Itu sekarang Pertamina sedang menyiapkan. Kita berharap 17 Agustus ini, kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak mendapat subsidi itu akan bisa kita kurangi,” kata Luhut di unggahan akun media sosialnya, @luhut.pandjaitan.***dtc/mpc/bs