Senin, 3 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Nyolong Tiang Telkom Pakai Becak Motor, Idris Nasution Ditangkap Polisi

Senin, 30 September 2024
kanal Metro
6
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Unit reserse kriminal (Reskrim) Polsek Medan Area menangkap Muhammad Idris Nasution (24) warga Jalan Pasar III, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai.

Idris ditangkap dan dijebloskan ke penjara lantaran mencuri dua tiang besi milik PT Telkom.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Poltak Tambunan mengatakan, penangkapan ini berdasarkan adanya laporan dari masyarakat tentang pencurian tiang di Jalan Denai, simpang Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Denai, Rabu 25 September lalu sekira pukul 06.45 WIB.

Dari informasi tersebut Iptu Poltak Tambunan melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap M Idris.

“Dia ditangkap bersama barang bukti tiang Telkom yang dicurinya,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Poltak Tambunan, Senin (30/9).

Saat diinterogasi, pelaku mengaku mencuri bersama satu rekannya seorang prempuan yang kini masih diburu.

Mereka mencuri tiang Telkom menggunakan becak motor. Diduga, mereka merupakan spesialis maling tiang Telkom.

Iptu Poltak mengungkap, tiang besi ini akan dijual ke penampung besi bekas, lalu uangnya akan dipakai untuk kebutuhan sehari-hari dan sebagainya.

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan satu unit betor Suzuki Smash BK 6559 KG dan dua buah tiang Telkom.

“Pelaku juga berniat akan menjual besi itu ke tukang botot agar menghasilkan uang untuk makan dan keperluan sehari-hari,” tambahnya.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: pencurianPolsek Medan Areatiang telkom
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Polisi Terima Resume Medis Kematian Siswa SMP Dihukum Squat Jump 100 Kali

Berita Berikutnya

Tawuran di Kisaran, Seorang Pemuda Kena Bacok di Bagian Tangan dan Mata

Related Posts

Metro

Satpol PP Medan Tertibkan Pedagang di Sekitar RS Elisabeth

Jumat, 31 Oktober 2025
Metro

Kapoldasu soal 3 Polisi Tabrak Wanita hingga Kritis: Ditindak Etik-Pidana

Jumat, 31 Oktober 2025
Metro

Nilai Transaksi Judi Online Seribuan ASN Pemprov Sumut Capai Rp 2,1 M

Jumat, 31 Oktober 2025
Metro

Kejati Sumut Geledah Kantor Pelindo-KSOP Belawan soal Dugaan Korupsi PNPB

Rabu, 29 Oktober 2025
Metro

4 Oknum Polisi Disebut Mabuk Lalu Tabrak Wanita hingga Kritis

Rabu, 29 Oktober 2025
Metro

Kejati Sumut Sita Uang Rp 150 M Kasus Jual Beli Aset PTPN I ke Ciputra Land

Rabu, 22 Oktober 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Diusir dari Kediaman Megah ke Pengasingan, Pangeran Andrew Juga Tak Diterima Warlok

Senin, 3 November 2025

AC Milan Belum Boleh Impikan Scudetto

Senin, 3 November 2025

Satpol PP Medan Tertibkan Pedagang di Sekitar RS Elisabeth

Jumat, 31 Oktober 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana