Medan (MedanPunya) Calon Gubernur Sumut nomor urut 1, Bobby Nasution, menyinggung bangunan Medan Club yang dibeli Pemprov Sumut saat Edy Rahmayadi menjabat Gubernur Sumut. Bobby menyampaikan hal itu saat debat Pilgub Sumut 2024.
“Kami hitung-hitung Pak Edy, dengan anggaran yang ada di provinsi, sebenarnya Sumut bisa UHC pak, tapi kenapa di masa bapak lebih pilih untuk beli eks Medan Club yang harganya Rp 400 miliar lebih, sedangkan masyarakat kita yang kurang mampu berobat pun belum bisa menggunakan KTP, belum bisa gratis,” kata Bobby dalam debat yang diselenggarakan di Medan, Rabu (30/10).
Lalu seperti apa Medan Club itu? Berikut ulasan singkatnya.
Bangunan Medan Club ini berada di Jalan RA Kartini Medan, atau tepat di belakang Kantor Gubernur Sumut. Lahan Medan Club ini sekitar 1,4 hektar dan dibeli Pemprov Sumut pada tahun 2022 dengan harga Rp 457 miliar.
Sebelum dibeli Pemprov Sumut, Medan Club dulunya adalah restauran yang sudah ada sejak tahun 1879. Bangunan restoran itu berada di tengah-tengah lahan Medan Club.
Pantauan di lokasi, Kamis (31/10), terlihat belum ada perubahan signifikan yang terjadi di Medan Club setelah dibeli oleh Pemprov Sumut. Bangunan restoran yang di bagian tengah juga masih ada.
Namun bangunan di bagian belakang restoran yang sebelumnya dijadikan kafe kini sudah terlihat terbengkalai. Kemudian pagar pembatas antara Medan Club dan Kantor Gubernur Sumut kini sudah tidak ada sehingga membuat akses menuju Medan Club bisa dari kantor itu.
Di bagian depan Medan Club ini terpasang plang yang berisi informasi jika bangunan ini kini milik Biro Umum Setdaprovsu.
“Tanah ini milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Biro Umum Setdaprovsu,” demikian isi dari plang tersebut.***dtc/mpc/bs