Minggu, 24 Agustus 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Mantan Ketua KPU Sumut Terpilih sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman

Jumat, 24 Januari 2025
kanal Metro
5
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Tahapan seleksi calon Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara (Sumut) telah tuntas. Hasilnya, mantan Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin terpilih sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut yang baru.

Hal itu diketahui dari surat pengumuman bernomor 3 tahun 2025 di laman resmi Ombudsman RI. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Tim Seleksi Syahrul Bayan.

“Hasil Penetapan Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2024,” demikian tertulis tentang surat pengumuman tersebut yang dilihat, Jumat (24/1).

Dijelaskan jika pengumuman itu berdasarkan keputusan rapat pleno Ombudsman RI bernomor: 03/ORI-RP/I/2025 tanggal 20 Januari 2025. Herdensi terpilih bersama 8 Kepala Perwakilan Ombudsman lainnya di Indonesia.

Herdensi merupakan Ketua KPU Sumut periode 2018-2023. Sebelumnya dia merupakan komisioner KPU Kota Medan.

Untuk diketahui, 5 calon yang lolos penilaian kompetensi dan penilaian kesehatan Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut. Kelimanya adalah Hendrik Sitanggang, Herdensi, Mulia Robby Manurung, Nazir Salim Manik, dan Parmonangan Siregar.

Pada 14-16 Januari 2025 dilaksanakan tes lanjutan, yakni wawancara. Setelah tes wawancara kemudian Ombudsman RI mengumumkan Herdensi sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut terpilih.

Kursi Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut telah kosong sejak tahun 2023. Sebelumnya, kursi Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut diisi oleh Abyadi Siregar selama 2 periode.

Sebelum seleksi ini, Ombudsman sempat membuka seleksi Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut pada tahun 2023. Namun proses seleksi tersebut dibatalkan oleh Ketua Ombudsman RI sesuai dengan surat keputusan bernomor: R/2878/KP.02/X/2024.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Herdensi AdninKPU SumutOmbudsman
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

PTUN Kabulkan Gugatan Aulia: KPU Sumut Wajib Cabut Surat Pergantian Caleg Terpilih

Berita Berikutnya

Anggota Satpol PP Diserang Pedagang Kaki Lima di Medan Johor

Related Posts

Metro

Piala Kemerdekaan 2025: Pemprov Sumut Siapkan Parkir-Bus Gratis ke Stadion

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Dishub Medan Cari Jukir yang Ubah Tarif di Karcis Parkir Jadi Rp 15 Ribu

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Retail Modern di Medan Mulai Kembali Stok Beras Premium, Kini Batasi Pembelian

Jumat, 8 Agustus 2025
Metro

Gerindra Desak Gubsu-Polda Tuntaskan Persoalan Narkoba, Bakal Lapor Presiden

Jumat, 8 Agustus 2025
Metro

Hanyut saat Ambil Pelepah Pisang, Seorang Remaja Ditemukan Tewas

Kamis, 31 Juli 2025
Metro

Bangun Gedung Fakultas Vokasi, USU Pakai Anggaran Rp 14 M

Selasa, 29 Juli 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Perang Saudara Usai, Turkiye Pasok Senjata ke Suriah

Jumat, 15 Agustus 2025

Alexander Isak Sudah Kosongkan Rumah di Newcastle

Rabu, 13 Agustus 2025

Ademola Lookman Kemahalan, Inter Beralih ke Maghnes Akliouche

Selasa, 12 Agustus 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana