Senin, 20 April 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Minta Omnibus Law Dicabut, Massa Buruh Demo di Depan Kantor Gubsu

Kamis, 15 Oktober 2020
kanal Metro
25
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Massa buruh melakukan demonstrasi menolak omnibus law UU Cipta Kerja (Ciptaker) di depan kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu). Mereka meminta UU Ciptaker dicabut.

Pantauan di depan kantor Gubsu, Jalan Diponegoro, Medan, Kamis (15/10), terlihat massa menggelar orasi di depan kawat berduri. Mereka juga terlihat membawa berbagai spanduk menolak omnibus law.

Dalam spanduknya, mereka menulis tuntutan agar omnibus law dicabut. Mereka juga meminta pemerintah mendukung pelaksanaan reforma agraria sejati hingga menghapus outsourcing.

“Bapak Gubernur yang kami hormati, kami menuntut untuk mencabut omnibus law. Tidak ada omnibus law saja kami tertindas, bagaimana ada omnibus law,” kata salah seorang buruh saat berorasi.

“Apakah dengan adanya omnibus law ini kami dimerdekakan? Tidak, kami malah lebih tertindas,” sambungnya.

Massa aksi juga menilai sistem pengupahan selama ini membuat buruh tertindas. Perwakilan buruh kemudian diterima oleh perwakilan Pemprov Sumut.

Aparat kepolisian terlihat berjaga di lokasi. Arus lalu lintas tersendat akibat demo ini.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: buruhMedan.UU Cipta Kerja
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Edy Rahmayadi Sebut UU Ciptaker Tak Serta-merta Diterapkan Usai Diketok DPR

Berita Berikutnya

Pengusaha: Upah Minimum 2021 Sama dengan Tahun Ini

Related Posts

Metro

Anrizal Ramaputra Laporkan Akun Facebook Sofya Moureen Terkait Dugaan Hoaks

Rabu, 15 April 2026
Metro

Kajari Karo-Kasi Pidsus Dicopot Buntut Kasus Amsal Sitepu, Kejati Sumut: Itu Sanksi

Selasa, 14 April 2026
Metro

Pemprov Sumut Siapkan Teknis WFH Tiap Jumat Bagi ASN

Kamis, 2 April 2026
Metro

Disnaker Sebut Ada 44 Aduan Perusahaan di Sumut Tidak Berikan THR ke Pekerja

Selasa, 31 Maret 2026
Metro

Kondisi Sekolah Rakyat di Medan, Drainase dan Lampu Belum Layak jadi Sorotan

Selasa, 31 Maret 2026
Metro

Dinkes Sumut Temukan 162 Balita Stunting di Medan

Senin, 30 Maret 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Anggota DPR Minta BNI Tuntaskan Pengembalian Rp 28 Miliar di Kasus Gereja Paroki Aek Nabara

Senin, 20 April 2026

Pertama Kali, Israel Rilis Peta Lebanon Selatan di Bawah Kendalinya

Senin, 20 April 2026

Odegaard Masih Yakin Arsenal Juara EPL di Akhir Musim

Senin, 20 April 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana