Jumat, 23 Oktober 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Imigrasi Amankan 23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi di Pancur Batu

Senin, 19 Mei 2025
kanal Metro
22
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan mengamankan 23 orang yang diduga Warga Negara Bangladesh. Mereka tidak memiliki dokumen keimigrasian sah.

Penindakan dilaksanakan pada Sabtu (17/5) di sebuah hotel di kawasan Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Medan langsung berkoordinasi dengan Polsek Pancur Batu untuk melakukan pengecekan ke lokasi.

“Dari hasil pemeriksaan awal, 23 WNA tersebut tidak memiliki dokumen perjalanan dan izin tinggal yang sah, seperti paspor maupun visa. Mereka diamankan dan dibawa ke Kantor Imigrasi Medan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan Uray Avian, Senin (19/5).

Uray mengatakan bahwa bahwa tindakan ini merupakan bentuk nyata dari penguatan fungsi pengawasan terhadap orang asing.

“Kami bergerak cepat berdasarkan laporan dari kepolisian. Setelah pemeriksaan awal, terbukti bahwa seluruh WNA tersebut tidak memiliki dokumen resmi. Mereka kini dalam proses pendalaman untuk menentukan status dan tindakan keimigrasian yang sesuai,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Teodorus Simarmata mengatakan bahwa penindakan ini sejalan dengan arah kebijakan dan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Di antaranya yaitu memperkuat pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

“Kami mendukung penuh langkah cepat dan profesional Kantor Imigrasi Medan. Pengawasan terhadap orang asing merupakan bagian dari komitmen besar kami dalam menegakkan kedaulatan negara serta mendukung program nasional dalam mencegah TPPO dan pelanggaran keimigrasian lainnya,” kata Teodorus.

Teodorus mengatakan bahwa saat ini, ke-23 WNA tersebut masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Imigrasi Medan.

“Pemeriksaan ini guna menentukan status dan langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan detensi, deportasi, atau pencekalan sesuai ketentuan yang berlaku. Imigrasi Medan mengimbau masyarakat untuk ikut pengawasan keimigrasian dengan melaporkan keberadaan orang asing yang mencurigakan, sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Indonesia,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Imigrasiwna Bangladesh
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Pemkab Labusel Anggarkan Rp 402 Juta Beli Pakaian Dinas Bupati-Wabup

Berita Berikutnya

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Related Posts

Metro

Viral Kutip Tarif Parkir Melebihi Aturan, Jukir di Medan Dipecat

Selasa, 22 September 2026
Metro

Polisi Bongkar Sindikat Pencuri Motor Antarprovinsi di Medan, 71 Kali Beraksi

Selasa, 22 September 2026
Metro

Mahasiswa Unimed Ditikam 3 Kali, Berawal Saling Tatap saat Beli Makanan

Selasa, 22 September 2026
Metro

Akademis USU Soroti Tata Kelola MBG Usai Kasus Keracunan di Karo

Selasa, 15 September 2026
Metro

Kecelakaan Truk Vs Pikap Di Pancur Batu, 5 Rumah Warga Rusak-1 Orang Tewas

Jumat, 4 September 2026
Metro

Viral Debt Collector Diduga Bersenpi Rampas Motor Ojol di Medan, Polisi: Pistol Mainan

Kamis, 3 September 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

‘Musuh Ronaldo Egonya Sendiri’

Senin, 5 Oktober 2026

Polri Ubah Tagline dari “Presisi” Jadi “Polisi Bersama Masyarakat”

Senin, 5 Oktober 2026

Man City Tak Takut Habiskan Bertahun-tahun Lagi di Persidangan

Selasa, 29 September 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana