Sabtu, 2 Agustus 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

PDIP Medan Adukan Menkop Budi Arie ke Polisi karena Tudingan Terlibat Judol

Rabu, 4 Juni 2025
kanal Metro
3
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) DPC PDIP Medan membuat pengaduan masyarakat (Dumas) Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi. Budi Arie dipolisikan karena menuding PDIP terlibat dalam judi online (Judol).

Dalam foto yang diterima, Rabu (4/6), terlihat Ketua DPC PDIP Medan Hasyim ikut langsung menghantar dumas tersebut. Rombongan PDIP itu terlihat diterima oleh Wakapolrestabes Medan AKBP Rudy Silaen.

Bendahara DPC PDIP Medan Boydo HK Panjaitan membenarkan pihaknya mengadukan Budi Arie, kemarin. Pengaduan itu terkait pernyataan Arie yang menuding PDIP mendapat aliran dana judol.

“Dengan adanya statementnya Bapak Menteri Koperasi Budi Arie yang menyatakan kita PDI Perjuangan mendapatkan aliran dana dari judi online,” kata Boydo HK Panjaitan.

Boydo berharap Polrestabes Medan segera menyikapi aduan mereka itu. Hal itu agar tidak ada kekisruhan kader PDIP terkait pernyataan Budi Arie tersebut.

“Harapannya dengan aduan ini kita berharap Polrestabes Medan segera menyikapilah apa yang kita ajukan ini, supaya tidak ada kekisruhan juga nantinya di kita,” ucapnya.

Menurut Boydo, kader PDIP merasa tersinggung atas pernyataan Budi Arie itu. Termasuk para kader PDIP di Kota Medan.

“Karena kita para kader yang ada di Kota Medan khususnya, termasuk saya sendiri pun sangat tersinggung atas apa yang diucapkan oleh Pak Budi Arie tersebut, jadi banyak kader-kader yang merasa terganggu perasaannya karena apa yang diucapkan itu,” tutupnya.

Dalam surat Dumas tersebut, PDIP menilai jika pernyataan Budi Arie itu merupakan tindak pidana pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. Budi Arie diduga melanggar Pasal 27 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHPidana dan atau Pasal 311 KUHPidana dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: judi onlinePDIP MedanPolrestabes Medan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Harga Tiket Pesawat Medan Tujuan Jakarta hingga Bali Turun Jelang Idul Adha

Berita Berikutnya

Viral Oknum Polisi di Medan Dituding Jadi Komplotan Curi Motor Modus COD

Related Posts

Metro

Hanyut saat Ambil Pelepah Pisang, Seorang Remaja Ditemukan Tewas

Kamis, 31 Juli 2025
Metro

Bangun Gedung Fakultas Vokasi, USU Pakai Anggaran Rp 14 M

Selasa, 29 Juli 2025
Metro

2 Orang Tewas Ditabrak Mobil di Medan, Pengemudi Sempat Kabur

Senin, 28 Juli 2025
Metro

Oknum TNI Bakal Dipecat Usai Bunuh Istri, Ini Kata Kodam I/BB

Senin, 28 Juli 2025
Metro

BPS: Penduduk Miskin di Sumut Bertambah 29,3 Ribu Orang

Jumat, 25 Juli 2025
Metro

Pria Mengaku Anak Kasat Narkoba Palak Penjaga Warung Minta Maaf

Jumat, 25 Juli 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Lansia di Binjai Dibunuh-Uang Rp 53 Juta Dicuri, Pelaku Sempat Rekayasa Cerita

Kamis, 31 Juli 2025

Bupati Langkat Kecam soal Mesin Judi Disimpan di Gedung Sekolah

Kamis, 31 Juli 2025

Tak Disiplin, Puluhan Personel Polresta Deli Serdang Dihukum Push Up

Kamis, 31 Juli 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana