Senin, 18 Agustus 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Polda Sumut Buru 2 DPO Pengendali 100 Kg Sabu Jaringan Internasional

Rabu, 2 Juli 2025
kanal Metro
8
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polda Sumatera Utara (Sumut) membongkar 100 kilogram sabu dari jaringan internasional di Tanjung Balai, Sumut. Polisi kini memburu dua orang pengendali yang telah dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO).

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menyebut dua tersangka yang tengah diburu merupakan pengendali masuknya barang haram itu.

“DPO X, pengendali barang bukti masuk dari Malaysia. DPO Y, pengendali penerima barang bukti di Medan,” kata Calvijn kepada wartawan, Rabu (2/7).

Diketahui, Polda Sumut telah menangkap seorang tersangka inisial AP (34) di SPBU Jalan Arteri, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, Sumut, pada Senin (30/6). Dia menyebut tersangka AP merupakan residivis.

“Tersangka AP ini merupakan residivis,” imbuhnya.

Adapun pengungkapan berawal dari adanya informasi terkait adanya pengantaran narkoba di sekitar TKP. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka berikut barang buktinya.

“Awalnya tim mendapat informasi masyarakat ada pengantaran narkoba di seputaran TKP dan berhasil menangkap tersangka beserta barang buktinya,” jelas Calvijn.

“Hasil interogasi tersangka, ia dikendalikan oleh DPO Y untuk mengantar barang bukti ke Medan,” sambung dia.

Tersangka AP diamankan berikut dengan barang bukti 1 unit mobil Avanza bernopol BK-1689-UJ, serta 5 bungkus plastik besar berisi 100 kg sabu yang dikemas bungkus ‘Guanyinwang’.

“Rencana tindak lanjut menangkap tersangka dan DPO lainnya serta jaringannya,” pungkas Calvijn.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: narkobaPolda Sumutsabu
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Liverpool Bakal Menyesal jika Jual Harvey Elliott

Berita Berikutnya

Pria di Siantar Dikeroyok gegara Tegur Sejoli Lagi Berduaan, 3 Pelaku Ditangkap

Related Posts

Metro

Piala Kemerdekaan 2025: Pemprov Sumut Siapkan Parkir-Bus Gratis ke Stadion

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Dishub Medan Cari Jukir yang Ubah Tarif di Karcis Parkir Jadi Rp 15 Ribu

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Retail Modern di Medan Mulai Kembali Stok Beras Premium, Kini Batasi Pembelian

Jumat, 8 Agustus 2025
Metro

Gerindra Desak Gubsu-Polda Tuntaskan Persoalan Narkoba, Bakal Lapor Presiden

Jumat, 8 Agustus 2025
Metro

Hanyut saat Ambil Pelepah Pisang, Seorang Remaja Ditemukan Tewas

Kamis, 31 Juli 2025
Metro

Bangun Gedung Fakultas Vokasi, USU Pakai Anggaran Rp 14 M

Selasa, 29 Juli 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Perang Saudara Usai, Turkiye Pasok Senjata ke Suriah

Jumat, 15 Agustus 2025

Alexander Isak Sudah Kosongkan Rumah di Newcastle

Rabu, 13 Agustus 2025

Ademola Lookman Kemahalan, Inter Beralih ke Maghnes Akliouche

Selasa, 12 Agustus 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana