Senin, 13 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Pemutihan Pajak Kenderaan Disambut Antusias, Bapenda Sumut: Realisasi Pajak Capai Rp 6,6 M per Hari

Senin, 6 Oktober 2025
kanal Metro
5
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan (MedanPunya) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut Ardan Noor mengatakan, pemutihan pajak kendaraan yang dilakukan sejak 1 Oktober membuat target pendapatan pajak kendaraan naik signifikan.

Dijelaskan Ardan, antusias masyarakat Sumut terkait program pemutihan pajak kendaraan cukup tinggi.

Dikatakan Ardan, dari hari pertama pemutihan pajak kendaraan dilakukan total realisasi pajak mencapai Rp 6,6 M per harinya.

“Antusias masyarakat begitu banyak untuk membayar pajak kemarin. Baru sehari program dilaksanakan sangat menggembirakan. Dari Rp3,2 miliar per hari menjadi Rp6,6 miliar sehari,” terangnya, Senin (6/10).

Menurutnya, kenaikan pendapatan pajak kendaraan mencapai 100 persen selama pemutihan dilakukan.

“Begitupula dengan himpunan BBN-KB yang biasanya Rp2,3 miliar per hari, sejak 1 Oktober pemberlakuan program tersebut kenaikannya mencapai 3,5 persen per hari,” ujar Ardan.

Ardan optimis, hingga akhir tahun realisasi pajak kendaraan bermotor akan mencapai target yang telah ditetapkan.

“Target pendapatan pajak kendaraan tahun ini Rp 1,7 Triliun. Namun hingga 30 September baru mencapai Rp 974 miliar atau mencapai 55,96 persen. Kita optimis mencapai target setelah pemutihan pajak ini,” jelasnya.

Dikatakannya, program pemutihan, pemberian diskon, dan penghapusan denda ini sebagai solusi meringankan beban masyarakat.

“Sumut memberikan keringanan pajak, Sanksi pajak sudah kita eliminasi dan kurangi. Kita juga ingin memberikan pemahaman kepada wajib pajak. Karena faktor yang sangat mempengaruhi membayar pajak adalah kesadaran wajib pajak. Kita ingin menciptakan rasa kepatuhan,” ucap Ardan.

Pemprov Sumut melakukan berbagai cara untuk meningkatkan kepatuhan, di antaranya meningkatkan kepatuhan pajak dengan cara mengkombinasikan pendekatan edukasi, memberikan layanan digital, insentif, penegakan hukum, serta layanan publik.

“Program yang diberikan berupa potongan Pokok PKB Tahun 2025 hingga 5 persen untuk kendaraan yang sadar pajak dan membayar sebelum jatuh tempo. Bebas BBNKB Kedua antar perseorangan dalam wilayah Provinsi Sumut, bebas Pajak Progresif, bebas denda atau sanksi administrasi PKB, bebas pokok tunggakan PKB sebelum Tahun 2024, dan bebas denda SWDKLLJ tahun sebelumnya.

Selain itu, Pemprov Sumut juga telah memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan.

“Dengan cara Masyarakat bisa menggunakan aplikasi Signal atau e-samsat di App Store,” ucapnya.

Sementara itu seorang warga Sumut, Ardian mengatakan, cukup senang degan adanya pemutihan pajak.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: Bapenda Sumutpajakpemutihan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Belum Bayar Utang Pada Rekanan, PN Lubuk Pakam Lakukan Eksekusi di Kantor Dinas SDABMBK Deli Serdang

Berita Berikutnya

Meski Bermusuhan dengan AS, Venezuela Tetap Lindungi Kedubes Amerika dari Ancaman Bom

Related Posts

Metro

Viral Tamu Bawa Sajam-Serang Karyawan Hotel di Medan gegara Kunci Kamar

Kamis, 9 Oktober 2025
Metro

Tanggul Parit Jebol Bikin Rumah Warga Terendam Air di Medan

Kamis, 9 Oktober 2025
Metro

Dana Transfer ke Pemkot Medan Tahun 2026 Dipangkas Sebesar Rp 595 M

Selasa, 7 Oktober 2025
Metro

Kata Gubsu Bobby Usai Ditegur Kemendagri gegara Inflasi Sumut Tinggi

Selasa, 7 Oktober 2025
Metro

2 Orang Warga jadi Korban Bentrok Ormas di Medan, Lapak Jualan Rusak

Senin, 6 Oktober 2025
Metro

Pemilihan Rektor USU Ditunda, Humas Sebut Menunggu Informasi dari Kementerian

Kamis, 2 Oktober 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Hamas Bilang Tak Akan Lagi Memerintah Gaza Usai Perang

Senin, 13 Oktober 2025

Antony Hancur di MU Bukan karena Banderol Selangit

Senin, 13 Oktober 2025

Viral Tamu Bawa Sajam-Serang Karyawan Hotel di Medan gegara Kunci Kamar

Kamis, 9 Oktober 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana