Medan(MedanPunya) Calon Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, memenuhi panggilan klarifikasi atas laporan warga ke Bawaslu Medan. Akhyar datang didampingi tim kuasa hukum Akhyar-Salman Alfarisi.
Akhyar tiba di Bawaslu Medan dan langsung masuk ke ruang Gakkumdu. Di dalam terlihat beberapa orang, juga termasuk Ketua Bawaslu Medan, Payung Harahap. Akhyar kemudian dimintai klarifikasi terkait dugaan adanya pelanggaran kampanye saat mendatangi Rumah Tahfiz.
“Dalam rangka klarifikasi ada pengaduan dari masyarakat namanya Hasan Basri Sinaga. Benar, pada tanggal 14 kalau nggak salah, saya ada kegiatan di Dipora, sebuah komunitas masyarakat, singkatan dari Di Bawah Pohon Roda,” kata Akhyar Nasution, Rabu (21/10).
Selesai dari situ, Akhyar mengaku beberapa masyarakat mengajak dirinya untuk melihat rumah tahfiz di Jalan Persamaan.
“Selesai dari situ beberapa masyarakat mengajak saya ‘ayo, Pak, saya ada rumah tahfiz, coba bapak tengok dulu rumah tahfiz tersebut’, rumah tersebut di Gang Aman,” sebut Akhyar.
Akhyar menyebutkan jalan menuju fasilitas pendidikan itu sempit dan saat itu terjadi hujan deras. Sesudah itu, kata Akhyar, dirinya mengucapkan terima kasih karena bapak ibu sudah menyelamatkan anak-anak dari sisi akidah dan ibadah.
“Sampai sana saya tengok banyak anak-anak, santri-santri tahfiz, di sana saya sampaikan kepada beberapa orang tua yang hadir, ‘Bapak-Ibu terima kasih sudah mengirim dan menyekolahkan anaknya di sini’,” sebut Akhyar.
“Dan anak-anak jadi hafal Al-Qur’an, untuk itu saya ucapkan terima kasih. Ini saja yang saya ucapkan dan saya lakukan,” tambahnya.
Dia mengatakan pertanyaan Bawaslu hanya terkait peristiwa tersebut. “Ini aja pertanyaannya, selebihnya normatif lah,” kata Akhyar.
Akhyar mengaku bahwa dirinya paham terhadap segala aturan. Dia menyakini tidak akan pernah melanggar aturan.
“Saya tahu peraturan-peraturan. Dan saya tidak akan pernah melanggar aturan. Saya hanya hadir melihat anak-anak para calon hafiz-hafiz Al-Qur’an,” ujar Akhyar.
Selain itu, Akhyar juga menyinggung terkait laporan terhadapnya. Dia mempertanyakan kepada Bawaslu terkait kebenaran laporan tersebut.
“Iya saya tanyakan itu juga kepada Bawaslu kebenaran laporannya ini, dari mana dia dapat laporan. Kalau saya baca dari media, dia pulang dari Batu Bara, orang Labuhan Deli, Marelan sana. Dari mana dia tahu, jadi mau tau juga kebenaran laporannya itu. Logika kebenaran laporannya itu. Jangan asal lapor-lapor aja. Saya juga punya hak untuk melaporkan dia atas ketidakbenaran laporan-laporan itu,” sebut Akhyar.
“Iya itu dia saya minta ke Bawaslu, dalami dulu kebenaran laporannya itu,” ujar Akhyar.***dtc/mpc/bs