Selasa, 22 September 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Viral Kutip Tarif Parkir Melebihi Aturan, Jukir di Medan Dipecat

Selasa, 22 September 2026
kanal Metro
1
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Video yang menampilkan seorang juru parkir (jukir) di Jalan Palang Merah, Kota Medan, mengutip tarif parkir melebihi aturan yang berlaku viral di media sosial. Kini Dishub Medan telah memecat jukir resmi yang bertugas di lokasi tersebut.

Dalam video yang dilihat, Selasa (22/9), tampak jukir tersebut meminta uang parkir sebesar Rp 3.000 kepada pengendara sepeda motor. Padahal, sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku, tarif retribusi parkir untuk sepeda motor di Kota Medan sebesar Rp 2.000.

Lantaran pengendara menolak untuk membayar sesuai permintaan tersebut, jukir tersebut langsung melontarkan kata kasar dan memaki pengendara.

“Memang tarif parkir Rp 2.000 tapi setoran tinggi,” kata juru parkir tersebut.

Di dalam video terlihat ada personel Dishub yang tengah bertugas di lokasi. Pengendara sepeda motor yang merekam aksi itu juga menyayangkan sikap petugas Dishub yang tidak menertibkan jukir tersebut.

“Sangat disayangkan ada personel Dishub tapi tidak menindak,” kata perekam video.

Usai ramai di media sosial, Dishub Kota Medan pun memanggil jukir yang bersangkutan. Berdasarkan klarifikasi yang disampaikan Dishub, jukir yang viral di media sosial (medsos) tersebut bukan jukir resmi.

“Kejadian itu pada Hari Minggu (20/9) kemarin. Jadi dari hasil penelusuran kami, jukir ini bukan jukir resmi. Tapi jukir yang diperbantukan di lokasi, jukir resminya adalah istrinya. Tapi karena volume kendaraan tinggi saat Hari Minggu, dia (istri) enggak bisa mendorong sepeda motor keluar, jadi minta tolong sama suaminya,” ujar Humas Dishub Medan Ali Hanafi dalam video klarifikasi yang diunggah di akun Instagram Dishub Medan.

Ali menyebut, jukir resmi yang bertugas di lokasi tersebut sudah dipecat oleh pihak pengelola parkir di lokasi. Menurutnya, hal ini jadi peringatan bagi jukir-jukir lainnya untuk tidak mengutip tarif parkir di atas aturan.

“Jadi ibu ini sudah dipecat karena pertimbangan perbuatan yang tidak dibenarkan. Tapi nanti akan dipertimbangkan kembali jika yang bersangkutan kooperatif,” tambahnya.

Ali juga telah menegur oknum jukir yang meminta tarif parkir di atas aturan kepada pengendara. Menurutnya, tidak pernah ada sama sekali penambahan tarif parkir di tepi jalan umum berdasarkan lamanya kendaraan parkir.

“Kita sudah menegur yang bersangkutan untuk tidak memaki pengendara dan memang tidak dibolehkan mengutip parkir melebihi aturan. Karena retribusi parkir tepi jalan, bukan yang di dalam gedung yang tarif parkirnya meningkat sesuai lamanya waktu parkir,” ucapnya.

Terkait petugas Dishub yang berada di lokasi, Ali mengatakan pihaknya telah memberi peringatan. Ia menyebut, meskipun petugas Dishub disebut telah melerai perdebatan antara jukir dan pengendara, tindakannya dinilai tidak cekatan.

“Itu petugasnya juga kita beri peringatan. Harusnya sigap dan tidak menunggu sampai terjadi pertengkaran baru dipisah,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Dishub Medanjuru parkir
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Polisi Bongkar Sindikat Pencuri Motor Antarprovinsi di Medan, 71 Kali Beraksi

Related Posts

Metro

Polisi Bongkar Sindikat Pencuri Motor Antarprovinsi di Medan, 71 Kali Beraksi

Selasa, 22 September 2026
Metro

Mahasiswa Unimed Ditikam 3 Kali, Berawal Saling Tatap saat Beli Makanan

Selasa, 22 September 2026
Metro

Akademis USU Soroti Tata Kelola MBG Usai Kasus Keracunan di Karo

Selasa, 15 September 2026
Metro

Kecelakaan Truk Vs Pikap Di Pancur Batu, 5 Rumah Warga Rusak-1 Orang Tewas

Jumat, 4 September 2026
Metro

Viral Debt Collector Diduga Bersenpi Rampas Motor Ojol di Medan, Polisi: Pistol Mainan

Kamis, 3 September 2026
Metro

Advokad Bung Raja: Cara Mencegah Anak Terjerat Hukum

Rabu, 5 Agustus 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Viral Kutip Tarif Parkir Melebihi Aturan, Jukir di Medan Dipecat

Selasa, 22 September 2026

Polisi Bongkar Sindikat Pencuri Motor Antarprovinsi di Medan, 71 Kali Beraksi

Selasa, 22 September 2026

KSP Dudung Minta Tol Binjai-Pangkalan Brandan Beroperasi Penuh Sebelum Nataru

Selasa, 22 September 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana