Medan(MedanPunya) Laporan terhadap calon Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, yang diduga hendak memukul anggota Panwascam disetop Bawaslu Medan. Timses Akhyar menyindir kubu Bobby Nasution yang sempat mencibir sikap Akhyar saat laporan tersebut masih diproses Bawaslu.
“Memang sangat disayangkan dengan framing yang dimunculkan oleh tim sebelah yang bicara seolah-olah Pak Akhyar punya masalah psikologis, sementara yang berbicara itu Sugiat (Jubir Tim Pemenangan Bobby-Aulia) tidak tahu fakta di lapangan seperti apa,” tutur Sekretaris Tim Pemenangan Akhyar-Salman, Wasis Wiseso Pamungkas, saat ditanya sikap kubu Akhyar usai laporan itu disetop Bawaslu, Kamis (5/11).
Wasis menduga pernyataan kubu Bobby tentang psikologis Akhyar tidak berdasar. Dia berharap mempertanyakan kapasitas Sugiat bicara soal kondisi psikologis Akhyar.
“Yang bersangkutan berbicara dalam kapasitas sebagai apa? Apakah memiliki dasar keilmuan yang cukup untuk menilai kondisi psikologi seseorang. Ya kita berharap jangan asal bunyi lah, malu sendiri nantinya,” ucapnya.
Wasis menilai Bawaslu telah bersikap adil karena sudah menyetop laporan terhadap Akhyar. Dia mengatakan pihaknya juga sedang mengkaji membuat laporan balik kepada pelapor.
“Kami masih yakin dan percaya bahwa pihak penyelenggara mampu bersikap adil dan berimbang. Masih kita kaji (melaporkan balik pelapor),” jelasnya.
Laporan ini berawal saat Akhyar diduga mau melakukan pemukulan kepada anggota Panwascam saat kegiatan di Medan Deli, Selasa (27/10) malam. Laporan tersebut kemudian dilimpahkan ke Gakkumdu.
“Iya (diduga mau memukul anggota Panwascam),” kata anggota Bawaslu Medan, Taufiqurrohman Munthe, saat dimintai konfirmasi, Jumat (30/10).
Taufiq mengatakan saat itu Akhyar hadir di salah satu acara di Medan Deli. Namun, Taufiq tak menjelaskan detail kronologinya.
“Semalam itu laporan mereka sudah diantar ke Bawaslu Medan. Pastinya katanya gitu, mau dipukul, tapi kalau cerita pastinya nggak tahu,” ujar Taufiq.
Kubu Bobby Nasution kemudian mencibir Akhyar terkait laporan itu. Juru bicara tim pemenangan pasangan Bobby-Aulia, Sugiat Santoso, mengatakan sikap Akhyar yang diduga hendak memukul anggota Panwascam menunjukkan sosok tidak bisa menjadi pemimpin baik.
“Saya pikir ini ada yang salah dengan psikologi kejiwaan Akhyar kan. Ini harus diproses secara serius oleh Bawaslu,” kata Sugiat, Sabtu (31/10).
Laporan itu kemudian disetop Bawaslu. Laporan disetop karena tidak memenuhi syarat dugaan pelanggaran Pilkada.
“Hari ini sudah kita umumkan di papan pengumuman Bawaslu Kota Medan bahwa laporan Panwascam Medan Deli dihentikan dan itu rekomendasi dari Gakkumdu,” kata Ketua Bawaslu Medan Payung Harahap saat dimintai konfirmasi, Rabu (4/11).
Hal tersebut berdasarkan rekomendasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Medan. Bawaslu Medan juga sudah menggelar rapat pleno membahas laporan atas Akhyar.
“Sesuai rekomendasi Sentra Gakkumdu-Bawaslu Kota Medan, tidak memenuhi unsur-unsur dugaan pelanggaran pemilihan yang sebagaimana dimaksud Pasal 198 A UU No 6 Tahun 2020 dan hasil pleno Bawaslu Kota Medan juga sepakat mengikuti rekomendasi Sentra Gakkumdu tersebut,” sebut Payung.***dtc/mpc/bs