Jumat, 31 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

BNN Tangkap 5 Orang Terkait Narkoba di Medan, 141 Kg Ganja Disita

Jumat, 13 November 2020
kanal Metro
39
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap lima orang terkait kasus narkoba di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Ada 141 kilogram ganja kering yang disita dalam penangkapan ini.

“Tersangka lima orang. Barang bukti narkotika ganja kering berat 141 kg,” ujar Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari kepada wartawan, Jumat (13/11).

Kelima tersangka itu adalah Amril, Zulfikar, Suwarti, Surya Agustami, dan Salamudin. Penangkapan dilakukan di lokasi berbeda di Medan Tuntungan dan Medan Selayang.

Arman menyebut penangkapan berawal dari informasi soal pengiriman ganja dari Aceh ke Medan. Tim BNN kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap Amril.

“Setelah digeledah, ditemukan ganja 5 kg. Atas keterangan Amril, tim mengembangkan kasus tersebut,” ucapnya.

Tim BNN kemudian bergerak ke lokasi lain. Setelah melakukan pemeriksaan, tim BNN menemukan 136 kg ganja yang ditanam dalam tanah.

“Selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap empat tersangka yang lainnya, saat ini tim masih mengembangkan jaringannya,” tutur Arman.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: BNNganjaMedannarkoba
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Makin Panas! Neymar Tuntut Balik Barca

Berita Berikutnya

Merasa Ditipu, Ratusan Warga Ancam Bakar Rumah Ibu Pemilik Investasi BMW Cash

Related Posts

Metro

Kejati Sumut Geledah Kantor Pelindo-KSOP Belawan soal Dugaan Korupsi PNPB

Rabu, 29 Oktober 2025
Metro

4 Oknum Polisi Disebut Mabuk Lalu Tabrak Wanita hingga Kritis

Rabu, 29 Oktober 2025
Metro

Kejati Sumut Sita Uang Rp 150 M Kasus Jual Beli Aset PTPN I ke Ciputra Land

Rabu, 22 Oktober 2025
Metro

Sering Palak Sopir Truk, Preman di Belawan Ditangkap

Rabu, 22 Oktober 2025
Metro

Parkir Liar Bikin Wanita Buka Celana, Warga Nilai Pemkot Medan Tak Punya Solusi

Rabu, 22 Oktober 2025
Metro

2 Kadis Pemprov Sumut yang Kompak Mundur dalam Sepekan, Ada Apa di Baliknya?

Rabu, 22 Oktober 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kejati Sumut Geledah Kantor Pelindo-KSOP Belawan soal Dugaan Korupsi PNPB

Rabu, 29 Oktober 2025

4 Oknum Polisi Disebut Mabuk Lalu Tabrak Wanita hingga Kritis

Rabu, 29 Oktober 2025

PN Tanjungbalai Vonis Mati 3 Pelaku Penyelundup 69 Kg Sabu dari Malaysia

Rabu, 29 Oktober 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana