Wellington(MedanPunya) Seorang perwira polisi Selandia Baru yang tidak bersenjata, ditembak mati di sebuah jalan di Auckland pada hari Jumat (19/6/2020). Kasus tewasnya polisi ini adalah yang pertama dalam satu dekade ini. Perdana Menteri Jacinda Ardern menggambarkan serangan itu sebagai “menghancurkan”.
Polisi mengatakan, perwira dan seorang rekannya sedang melakukan pemberhentian lalu lintas rutin. Mereka memberhentikan sebuah mobil yang membawa dua orang. Salah seorang dari mereka kemudian mengeluarkan senapan dan melepaskan tembakan.
Komisaris Polisi, Andrew Coster menjelaskan bahwa dalam insiden ini ada tiga korban. Seorang petugas polisi tewas, seorang polisi lainnya mengalami luka serius di kaki dan seorang warga dirawat di rumah sakit setelah ditabrak oleh mobil pelaku yang melarikan diri.
Polisi segera melancarkan pencarian besar-besaran untuk kedua pria itu. “Ini adalah jenis pekerjaan yang dilakukan petugas kami setiap hari untuk menjaga keamanan publik,” kata Coster kepada wartawan.
“Pada tahap ini, tidak ada yang menunjukkan bahwa pekerjaan ini akan menjadi sesuatu yang luar biasa,” sambungnya.
Dia menolak untuk berspekulasi tentang kemungkinan motif penembakan itu. Sementara itu, PM Jacinda Ardern menyampaikan belasungkawa kepada keluarga petugas dan rekan sang polisi.
“Ini adalah berita yang menghancurkan. Petugas polisi kita bekerja keras setiap hari untuk menjaga kita dan masyarakat kita agar tetap aman,” katanya dalam sebuah pernyataan.
Usai insiden ini, polisi bersenjata membanjiri pinggiran Massey di Auckland barat untuk mencari para pelaku. Tetapi Coster mengatakan mereka belum ditemukan.
Menurut situs web polisi, penembakan fatal sebelumnya terjadi pada 2009.
Coster mengatakan para petugas yang terlibat dalam insiden di Auckland tidak bersenjata.
Polisi pekan lalu memutuskan untuk tidak memperkenalkan patroli bersenjata dan Coster mengatakan penembakan itu tidak akan mendorongnya untuk meninjau kembali aturan tersebut.
Insiden ini terjadi hanya sehari setelah parlemen memilih untuk lebih memperketat undang-undang senjata api Selandia Baru, setelah pembantaian masjid Christchurch tahun lalu, ketika seorang pria bersenjata membunuh 51 jemaah.***dtc/mpc/bs