Jumat, 4 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Jenazah 2 Anak Diduga Dibunuh Ayah Tiri Dibawa ke Rumah, Keluarga Histeri

Senin, 22 Juni 2020
kanal Metro
22
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Jenazah dua anak diduga dibunuh oleh ayah tirinya di Medan, Sumatera Utara, dipulangkan ke rumah. Keluarga histeris saat jenazah tiba.

Pantauan di rumah duka, Jalan Brigjen Katamso, Medan Maimun, Senin (22/6), mayat korban yang sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan dipulangkan menggunakan mobil ambulans. Jenazah keduanya sempat dibawa ke RS untuk keperluan autopsi.

Keduanya dibawa dengan tandu ke dalam rumah. Sejumlah warga yang hadir terlihat menangis histeris saat kedua jenazah tiba.

“Hukum mati saja. Sadis kali perbuatannya,” sebut salah satu warga sekitar, Nurbaiti.

Sebelumnya, berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan pembunuhan terjadi pada Minggu (21/6) pagi. Jasad kedua anak tersebut ditemukan di dekat salah satu sekolah di Jalan Brigjen Katamso, Medan.

“Diduga dibunuh ayah tirinya,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, saat dimintai konfirmasi.

Kedua korban yakni Ihsan Fatahillah (10) dan Rafa Anggara (5). Sementara pelaku diduga pria berinisial R (30).

Polisi saat ini masih memburu R. Aksi sadis R diduga berwal karena anak-anaknya meminta sesuatu.

“Sementara pemeriksaan kami dia ada minta sesuatu kemudian tidak diberikan kemudian anak ini mengatakan sesuatu yang membuat ayahnya ini tersinggung,” ujar PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: JenazahMedanSumatera Utara
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

John Bolton Sebut Kim Jong Un Pasti Menertawakan Trump

Berita Berikutnya

Kolega Kakek 74 Tahun yang Dihukum Mati Divonis 19 Tahun Penjara

Related Posts

Metro

Tata Halaman Kantor DPRD, Pemkot Medan Anggarkan Rp 750 Juta

Kamis, 3 Juli 2025
Metro

Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif di Medan Digeledah KPK

Rabu, 2 Juli 2025
Metro

Polda Sumut Buru 2 DPO Pengendali 100 Kg Sabu Jaringan Internasional

Rabu, 2 Juli 2025
Metro

Gubsu Bobby Tetap Lanjutkan Proyek Jalan yang Bikin Kadis PUPR Sumut Di-OTT KPK

Senin, 30 Juni 2025
Metro

Pensiunan Polisi Tabrak Nenek-nenek Belum Ditetapkan Tersangka, Polisi Periksa Saksi

Kamis, 26 Juni 2025
Metro

Polisi di Medan yang Viral Pungli Pengendara Rp 100 Ribu Dipatsus

Kamis, 26 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

DPR Dinilai Aneh, Anggota DEwan Izin tetapi Dianggap Hadiri Rapat Paripurna

Jumat, 4 Juli 2025

Cesc Fabregas Bangun Como 1907 seperti Timnas Spanyol

Jumat, 4 Juli 2025

Staf Kejari Simalungun Hanyut saat Kejar Pangulu Diduga Terlibat Kasus di Asahan

Kamis, 3 Juli 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana