Kamis, 24 September 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Gubsu Buat Sederet Syarat Ketat Jika Kabupaten-Kota Mau Sekolah Tatap Muka

Selasa, 29 Desember 2020
kanal Metro
52
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi membuat sederet syarat ketat bagi kabupaten/kota yang hendak menggelar pembelajaran tatap muka di sekolah saat pandemi Corona. Syarat itu, kata Edy, harus dipenuhi seluruhnya.

“Ada dua yang harus kita bargaining-kan. Yang pertama, anak dalam pendidikan tatap muka, hasilnya adalah pandai. Atau pendidikan non-tatap muka tetapi sehat. Itu yang kita perbandingkan. Bagaimana kalau dia nanti tatap muka terus tidak sehat. Dari perbandingan tersebut, ada persyaratan yang harus kita bikin,” ucap Edy, Selasa (29/12).

Edy mengatakan syarat yang pertama adalah pengurangan jumlah siswa dalam kelas. Waktu pelajaran juga harus dikurangi.

“Seandainya, contoh, 40 murid. Dia harus 50 persen, berarti 20 murid. Kalau dalam pendidikan itu adalah 4 jam, kita potong dia menjadi 2 jam,” katanya.

Syarat yang kedua adalah penerapan protokol kesehatan. Sekolah harus menyediakan masker, tempat cuci tangan, dan menjaga jarak siswa saat berada di sekolah.

Untuk syarat ketiga, Edy mengatakan harus ada pemeriksaan kesehatan kepada seluruh guru yang akan mengajar. Para guru nantinya akan mengikuti rapid test antigen.

“Ketiga, persyaratannya guru-guru dalam mengajar dia harus ada minimal swab antigen. Jangan sampai gurunya tidak sehat, akhirnya muridnya kena semua,” tutur Edy.

“Syarat keempat adalah dia daerah itu harus hijau, tak boleh oranye, apalagi merah. Itu tadi saya tekankan ke bupati dan wali kota tidak sembarang buat pendidikan tatap muka,” imbuhnya.

Edy mengatakan semua syarat ini harus dipenuhi bupati dan wali kota yang ingin melakukan pembelajaran tatap muka di daerahnya. Persyaratan ini, kata Edy, dilakukan untuk mencegah anak-anak terpapar virus Corona.

“COVID-19 ini tidak main-main. Anak kita ini tak bisa begitu gampang diatur, orang tua aja susah diatur, apalagi anaknya. Begitu dia terpapar anak itu, dia pulang ke rumah, orang tuanya pasti kena, nenek, kakeknya di situ pasti kena. Bisa kita bayangkan. Tolong ini disosialisasikan. Kalau ini kena semua, bayangin, implikasinya adalah ekonomi,” jelas Edy.

Edy mengingatkan agar tidak ada sekolah yang melakukan tatap muka secara diam-diam. Dia mengatakan akan menuntut sekolah yang buka secara diam-diam dan ada siswa yang terpapar COVID-19.

“Kalau itu dia lakukan, saya akan gunakan perda. Saya akan tuntut itu,” paparnya.

Meski telah mengungkapkan syarat ketat yang harus dipenuhi, Edy mengaku belum memutuskan kapan sekolah tatap mulai digelar di Sumut. Dia mengatakan masih ada sejumlah pembahasan yang harus dilakukan.

“Saya akan kumpulkan dulu tokoh tokoh pendidikan, ada ahli psikologi anak. Ada dokter dokter anak, ada tokoh tokoh masyarakat, tokoh pendidikan. Hari Kamis dulu kita pastikan,” ujar Edy.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Edy RahmayadiGubsupembelajaran tatap muka
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Rusia Akui Total Kematian Akibat Corona 3 Kali Lipat Lebih Tinggi

Berita Berikutnya

Gisel Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Video Syur

Related Posts

Metro

Viral Kutip Tarif Parkir Melebihi Aturan, Jukir di Medan Dipecat

Selasa, 22 September 2026
Metro

Polisi Bongkar Sindikat Pencuri Motor Antarprovinsi di Medan, 71 Kali Beraksi

Selasa, 22 September 2026
Metro

Mahasiswa Unimed Ditikam 3 Kali, Berawal Saling Tatap saat Beli Makanan

Selasa, 22 September 2026
Metro

Akademis USU Soroti Tata Kelola MBG Usai Kasus Keracunan di Karo

Selasa, 15 September 2026
Metro

Kecelakaan Truk Vs Pikap Di Pancur Batu, 5 Rumah Warga Rusak-1 Orang Tewas

Jumat, 4 September 2026
Metro

Viral Debt Collector Diduga Bersenpi Rampas Motor Ojol di Medan, Polisi: Pistol Mainan

Kamis, 3 September 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Simpati Robertson untuk Pemain-pemain Liverpool Musim Lalu

Rabu, 23 September 2026

AS Resmi Larang Seluruh Maskapai Iran Beroperasi

Rabu, 23 September 2026

Viral Kutip Tarif Parkir Melebihi Aturan, Jukir di Medan Dipecat

Selasa, 22 September 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana